Newscakra.com – Menjelang penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026, dinamika politik di tubuh organisasi kian memanas. Berbagai manuver strategis mulai terlihat jelas, baik berupa penawaran diri maupun dukungan terhadap tokoh-tokoh kunci. Pola persaingan yang terbentuk saat ini memiliki ciri khas tersendiri, di mana kontestasi tidak lagi tampak secara individu, melainkan telah terstruktur dalam format berpasangan antara calon Ketua Umum dan calon Rais Aam. Karena itu, menyebutnya sebagai persaingan antarpasangan calon atau yang populer disebut sebagai “paslon” adalah hal yang sangat beralasan.
Secara prosedur, Rais Aam memang dipilih melalui mekanisme khusus oleh Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Namun, dalam praktik politik organisasi yang berkembang selama ini, susunan maupun keputusan AHWA kerap kali dipengaruhi, diatur, dan dikondisikan melalui jaringan hubungan serta kepentingan yang saling mengikat antara kedua posisi strategis tersebut: Rais Aam dan Ketua Umum.
Berdasarkan pengamatan mendalam terhadap pergerakan para aktor utama menjelang perhelatan akbar ini, peta kekuatan dan dinamika yang terjadi di lapangan dapat dikelompokkan ke dalam enam poros utama, yaitu:
1. Poros Petahana Ketua Umum
Diwakili oleh Yahya Cholil Staquf. Hingga saat ini, ia tengah giat menjajaki dan mencari figur pendamping untuk posisi Rais Aam. Langkah ini ditempuh guna memperkuat basis dukungan yang telah dimiliki sekaligus memperluas legitimasi kepemimpinannya di tingkat nasional.
2. Poros Gabungan Pimpinan Petahana
Dikoordinasikan oleh Rais Aam petahana, Miftachul Akhyar, bersama Sekretaris Jenderal petahana, Saifullah Yusuf. Kedua tokoh ini sedang aktif bergerak untuk merakit kekuatan dan menentukan nama yang akan diusung sebagai calon Ketua Umum.
3. Poros Dukungan Lingkaran Kekuasaan
Mengusung nama Menteri Agama, Nazaruddin Umar. Figur ini tampaknya mendapatkan dukungan kuat dari kekuatan yang beririsan dengan lingkaran penguasa. Langkah selanjutnya yang sedang diupayakan adalah mencari sosok yang tepat untuk mendampinginya sebagai calon Rais Aam.
4. Poros PKB dan IKA PMII
Merupakan kelompok dengan basis dukungan yang cukup masif. Di dalam poros ini, persaingan internal masih terus berlangsung terkait penentuan calon Ketua Umum, dengan nama-nama yang santer diperbincangkan antara lain KH. Abdussalam Shohib, KH. Yusuf Chudhori, KH. Imam Jazuli, dan KH. Abdul Ghoffar Rozin. Meski demikian, satu hal yang telah mencapai titik temu dan disepakati bersama adalah komitmen untuk mengusung KH. Said Aqil Siradj sebagai calon Rais Aam.
5. Poros Pengurus Wilayah NU Jawa Timur
Didorong penuh oleh jaringan PWNU Jawa Timur dengan mengusung nama KH. Abdul Hakim Mahfuz. Saat ini, poros ini masih dalam tahap penjajakan politik untuk menentukan siapa figur yang akan dipasangkan menduduki posisi Rais Aam.
6. Poros Alternatif NU Jawa Timur
Diisi oleh KH. Marzuki Mustamar yang juga memiliki akar kuat di lingkungan NU Jawa Timur. Berbeda dengan poros sebelumnya, konfigurasi di sini terlihat lebih matang dan jelas, karena telah menetapkan dukungan bulat kepada KH. Said Aqil Siradj untuk posisi Rais Aam.
Jika dinamika di atas ditarik ke dalam hitungan kekuatan suara, peta persaingan menjadi semakin menarik untuk dibedah dan diprediksi. Secara umum, estimasi potensi dukungan dari masing-masing kelompok dapat digambarkan sebagai berikut:
• Jaringan PKB dan IKA PMII: Diperkirakan menguasai sekitar 250 suara di seluruh Indonesia.
• Jaringan yang beririsan dengan Kementerian Agama: Memiliki potensi sekitar 130 suara.
• Jaringan pendukung Ketua Umum petahana: Menguasai sekitar 20 persen suara atau setara dengan 100 suara.
• Jaringan gabungan Rais Aam dan Sekretaris Jenderal petahana: Memiliki basis dukungan sebesar kurang lebih 100 suara.
• Suara Mengambang: Terdapat sekitar 70 hingga 80 suara yang belum berpihak dan masih terbuka untuk didekati oleh berbagai poros.
Mencermati peta kekuatan ini, jaringan PKB dan IKA PMII tampak memiliki peluang kemenangan yang paling besar dibandingkan kelompok lainnya. Peluang tersebut akan semakin kokoh dan sulit tergoyahkan apabila mereka berhasil menjalin kerja sama strategis atau koalisi dengan jaringan yang berdekatan dengan lingkaran kekuasaan atau Kementerian Agama.
Jika kedua kekuatan besar ini bersatu padu, jumlah suara yang dapat dihimpun berpotensi mencapai angka sekitar 400 suara—suatu jumlah yang sangat dominan dan secara praktis menjadi penentu kemenangan.
Namun, persoalan ini tidak sesederhana menggabungkan angka di atas kertas. Di satu sisi, Menteri Agama memiliki ambisi kuat untuk maju sebagai Ketua Umum, namun hingga saat ini belum menemukan pasangan Rais Aam yang pas dan dapat diterima oleh kalangan luas. Di sisi lain, jaringan PKB dan PMII juga memiliki keinginan yang sama untuk mengajukan kader terbaiknya menduduki posisi Ketua Umum, meskipun mereka telah sepakat bulat untuk mengusung Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam.
Di sinilah titik krusial pertarungan politik ini berada: apakah kompromi besar di antara kedua kekuatan utama ini dapat tercapai?
Salah satu skenario yang sangat memungkinkan terjadinya adalah jika jaringan PKB–PMII bersedia mengesampingkan ambisinya pada posisi Ketua Umum dan menyerahkan posisi strategis tersebut kepada Nazaruddin Umar, dengan konsekuensi berpasangan dengan Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam. Apabila rumusan ini terwujud dan mendapatkan dukungan penuh dari tokoh-tokoh kunci seperti Muhaimin Iskandar dan Nusron Wahid, maka dapat dikatakan bahwa hasil Muktamar NU ke-35 ini sudah dapat diprediksi bahkan sebelum acara secara resmi dimulai.
Meskipun demikian, sejarah mencatat bahwa dinamika di tubuh NU tidak pernah berjalan dalam satu jalur yang lurus dan tunggal. Selalu terbuka peluang bagi munculnya kekuatan penyeimbang atau poros tandingan yang mampu mengubah arah angin persaingan.
Karena itu, kekuatan para pemimpin petahana tidak boleh dianggap remeh atau diabaikan. Dalam situasi tertentu, Yahya Cholil Staquf berpeluang besar merakit koalisi baru dengan melibatkan tokoh-tokoh senior dan dihormati seperti KH. Asep Saifuddin Chalim atau KH. Ma’ruf Amin untuk menduduki posisi Rais Aam. Konfigurasi semacam ini jelas berpotensi menjadi penantang serius bagi pasangan Nazaruddin–Said.
Selain itu, opsi susunan kepemimpinan alternatif lainnya juga masih sangat terbuka. Misalnya, kemungkinan terbentuknya pasangan KH. Zulfa Mustofa dengan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam, atau pasangan dari kalangan NU Jawa Timur berupa KH. Marzuki Mustamar yang dipasangkan dengan KH. Ma’ruf Amin—nama yang masih memiliki daya tarik dan dukungan kultural yang sangat luas di masyarakat.
Di tengah berbagai peluang dan skenario yang ada, pertanyaan besar yang harus dijawab adalah: apakah para kandidat dari jaringan PKB–IKA PMII seperti KH. Abdul Ghoffar Rozin, KH. Abdussalam Shohib, KH. Imam Jazuli, dan KH. Yusuf Chudhori memiliki kebesaran jiwa untuk mengesampingkan ambisi pribadi demi menyatukan kekuatan dalam koalisi yang lebih besar demi kemajuan organisasi? Ataukah Muhaimin Iskandar dan lingkarannya akan tetap bertahan memilih jalan sendiri dan memajukan konfigurasi murni dari internal jaringannya tanpa bersedia melakukan kompromi dengan pihak lain?
Pada tahap ini, arah masa depan NU sangat bergantung pada pola hubungan yang terbangun antara dua kekuatan utama: jaringan PKB–IKA PMII dan jaringan yang berdekatan dengan lingkaran kekuasaan negara. Jika kedua kekuatan ini bersatu, maka kekuatan-kekuatan lainnya kemungkinan besar hanya akan menjadi pelengkap dalam panggung kontestasi kali ini.
Di tengah ramainya perhitungan politik dan pertemuan berbagai kepentingan, ada satu hal mendasar yang tidak boleh dilupakan, diabaikan, apalagi dikorbankan: yaitu pentingnya menjaga kemandirian NU dari segala bentuk intervensi kekuasaan. Kita wajib mengambil pelajaran berharga dari peristiwa-peristiwa di masa lalu, di mana campur tangan kekuasaan politik dalam urusan internal organisasi justru membawa dampak buruk dan merusak tatanan kepemimpinan serta citra NU di mata publik.
Muktamar ke-35 ini tidak boleh mengulang sejarah kelam tersebut. Perhelatan lima tahunan ini seharusnya menjadi momen emas sekaligus tonggak penting untuk menegaskan kembali identitas NU sebagai organisasi yang berdaulat dan mandiri. NU tidak boleh dijadikan alat atau pijakan untuk kepentingan politik praktis sesaat, apalagi harus tunduk dan mengikuti keinginan-keinginan jangka pendek dari pihak berkuasa.
Sebagaimana yang kita pahami bersama, NU adalah salah satu fondasi utama berdirinya bangsa dan negara ini. Organisasi ini lahir, tumbuh, dan terus memberikan kontribusi besar dalam setiap lembaran sejarah pembentukan serta kemajuan Indonesia. Oleh karena itu, kehormatan dan kewibawaan NU harus selalu dijaga dan dipertahankan dengan sekuat tenaga, terutama dalam berhadapan dengan kekuasaan negara.
Membaca dinamika menjelang Muktamar NU ke-35 berarti membaca pertemuan yang kompleks antara kepentingan politik, kekuatan jaringan, dan nilai-nilai luhur organisasi. Peta “pasangan calon” yang terbentuk saat ini masih sangat mungkin berubah dan bergeser sewaktu-waktu hingga mendekati hari pelaksanaan. Namun, satu hal yang pasti: arah ke mana NU akan melangkah dan wajah kepemimpinan organisasi di masa depan sangat bergantung pada keputusan-keputusan strategis yang diambil dalam forum musyawarah Muktamar nanti.
Semoga Muktamar ke-35 mendatang benar-benar menjadi ruang demokrasi yang sehat, bermartabat, dan mampu mengembalikan NU ke jalurnya sebagai organisasi yang berdaulat, terhormat, dan sepenuhnya bebas dari campur tangan pihak mana pun.
Mari kita bergandengan tangan mewujudkan NU yang berdikari dan bebas dari intervensi. Sebab, hanya dengan posisi yang mandiri dan kuat itulah, NU akan mampu berdiri kokoh dan berperan maksimal sebagai penjaga dan penggerak kekuatan moral bangsa yang membawa manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Salam Amar Ma’ruf Nahi Munkar
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) Warga NU, Kiai Kampung






