LBH Cakra DPC Situbondo Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Desak Audit Transparansi

Redaksi

SITUBONDO ,Newscakra.com – LBH Cakra DPC Situbondo melayangkan kritik keras terkait pelaksanaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Pihak LBH Cakra menilai progres pembangunan di lapangan terindikasi menyimpang dari spesifikasi teknis dan perencanaan awal.

Ketua DPC LBH Cakra, Nofika Syaiful Rahman, yang akrab disapa Opek, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan proyek KDMP, baik pada tahap pertama maupun kedua. Menurutnya, implementasi di lapangan tidak menunjukkan transparansi yang memadai sebagai proyek yang dibiayai negara.

“Pembangunan KDMP di Situbondo ini sangat tidak masuk akal dan melenceng dari perencanaan, baik dari spesifikasi teknis maupun progres kegiatan di lapangan. Kami menduga kuat adanya ketidaksesuaian yang berpotensi merugikan negara,” ujar Opek dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

Opek menyoroti beberapa poin krusial yang dianggap sebagai pelanggaran prosedural, di antaranya:

• Minim Keterbukaan Informasi: Proyek di lapangan tidak dilengkapi dengan papan informasi kegiatan (plang proyek), sehingga masyarakat tidak mengetahui detail anggaran maupun durasi pengerjaan.

• Dugaan Pelibatan Pihak Ketiga: Terdapat indikasi pengerjaan proyek diserahkan kepada pihak ketiga tanpa mekanisme yang jelas.

• Ketidaksesuaian Spesifikasi: Adanya perbedaan kualitas fisik bangunan dengan rencana teknis yang seharusnya menjadi standar pusat ekonomi produktif desa.

Meskipun program KDMP merupakan inisiatif strategis yang selaras dengan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pemerataan ekonomi dan menghapus kemiskinan ekstrem, Opek menegaskan bahwa niat baik tersebut harus dijalankan dengan tata kelola yang bersih.

“Program ini murni untuk kesejahteraan rakyat. Namun, jika dalam penerapannya kurang baik dan bermental korup, saya yakin banyak dugaan penyelewengan. Kami meminta negara jangan lengah. Kami mendesak Bapak Presiden melalui kementerian terkait untuk melakukan monitoring dan peninjauan kembali atas proyek KDMP di Situbondo,” tegas Opek.

Baca juga
Lagi-lagi ! Proyek Sekolah Rakyat Truk Tanah Tanpa Terpal, Ketegasan Dipertanyakan

Sebagai langkah konkret, DPC LBH Cakra menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada sejumlah pihak terkait, di antaranya:

1 • Kementerian Koordinator Bidang Pangan;
2 • Kementerian Koperasi;
3 • Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
4 • Kementerian Keuangan; serta
5 • Perum Bulog.

LBH Cakra berharap pihak-pihak berwenang segera melakukan pengawasan intensif (auditing) terhadap pengerjaan KDMP di Situbondo, baik yang sudah tahap penyelesaian (finishing) maupun yang masih dalam proses pengerjaan. Hal ini dilakukan demi memastikan anggaran negara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.