PROBOLINGGO, newscakra.com — Penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Probolinggo sempat menuai sorotan publik. Hal ini terjadi setelah sengketa keterbukaan informasi publik antara warga dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Sapi Kerep, Kecamatan Sukapura, harus berlanjut hingga ke meja persidangan.
Meski demikian, sengketa tersebut akhirnya menemukan titik terang. Melalui sidang ajudikasi nonlitigasi di Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara melalui jalur mediasi, Kamis (27/8/2026).
Dalam kesepakatan tersebut, Pemdes Sapi Kerep bersedia menyerahkan salinan dokumen informasi publik yang dimohonkan dalam jangka waktu 14 hari kerja. Proses penyerahan dokumen nantinya akan dilaksanakan secara resmi di Kantor Desa Sapi Kerep.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Sapi Kerep, Agus, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mematuhi dan menjalankan seluruh hasil kesepakatan persidangan.
“Termohon sanggup dan bersedia memberikan salinan informasi publik sesuai yang tertuang dalam putusan sidang,” ujar Agus usai persidangan.
Sebelumnya, pemohon mengajukan pemenuhan hak atas empat poin informasi publik, meliputi:
Pengelolaan Kas Desa: Data saldo kas desa beserta rincian penggunaannya.
Keuangan BUMDes: Saldo serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Akuntabilitas BLT: Daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang berkaitan dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa pada aplikasi Jaga.id.
Aset Desa: Kejelasan status kepemilikan lahan yang berkaitan dengan aset Koperasi Unit Desa (KUD).
Perwakilan pemohon sekaligus Ketua MADAS DPAC Sukapura, Andri, menyambut baik hasil mediasi tersebut. Kendati demikian, ia menegaskan akan terus mengawal dan mengawasi realisasi penyerahan dokumen agar sesuai dengan amar putusan.
“Jika dokumen yang diberikan nanti tidak sesuai dengan yang tertuang dalam putusan sidang, kami siap melayangkan laporan kembali ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegas Andri.
Dengan dicapainya kesepakatan ini, komitmen Pemdes Sapi Kerep dalam memenuhi hak informasi publik kini menjadi pertaruhan utama dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa.






