Kantah Padangsidimpuan Perkuat Sinergi Strategis di Sumut

Redaksi

NEWS CAKRA, MEDAN – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara. Forum tingkat tinggi yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara ini menjadi momentum krusial dalam menyelaraskan eksekusi kebijakan pertanahan nasional di tingkat daerah.

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, Bc., serta Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya, S.P., M.Sc. Kehadiran para petinggi ini menegaskan bahwa penataan aset dan akses tanah di wilayah Sumatera Utara kini berada dalam fase prioritas pembangun ekonomi regional yang mendesak.(2/9/2026).

Bertindak sebagai tuan rumah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, S.H., M.H., memimpin jalannya koordinasi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Utara. Sinergi lintas sektoral ini sengaja dibentuk untuk mengikis ego sektoral yang kerap menjadi batu sandungan dalam resolusi konflik agraria.

Rapat GTRA tahun ini dinilai sebagai salah satu manifesto politik dan manajerial paling strategis dalam memperkuat simpul koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui wadah ini, jajaran ATR/BPN mencoba merumuskan cetak biru (blueprint) penataan ruang dan kepemilikan tanah yang lebih integratif dan berkepastian hukum.

Secara substansial, forum ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi multipihak (multistakeholder) untuk mengurai benang kusut sengketa tanah yang masih terjadi di Sumatera Utara. Pendekatan hukum yang kaku kini mulai dikombinasikan dengan pendekatan sosiologis demi mencapai konsensus yang berkeadilan bagi semua pihak.

Bagi Kantah Kota Padangsidimpuan sendiri, keterlibatan aktif dalam GTRA ini menjadi langkah taktis untuk menyelaraskan program kerja lokal dengan target makro nasional. Komitmen ini krusial mengingat karakteristik wilayah Padangsidimpuan yang memerlukan penanganan tata ruang dan legalisasi aset secara cermat dan progresif.

Baca juga
Dinilai Bermasalah Proyek Hotmix Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas PB. SUDIRMAN - WR . SUPRATMAN  Resmi dilaporkan

Selain fokus pada penataan aset melalui sertifikasi, rapat ini secara intensif membedah strategi penataan akses. Skema ini dirancang agar masyarakat tidak hanya memiliki kepastian hukum atas tanah mereka, tetapi juga mendapatkan akses permodalan dan pembinaan untuk meningkatkan produktivitas ekonomi secara berkelanjutan.

Output jangka panjang yang dibidik dari forum integratif ini adalah terciptanya tata kelola pertanahan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. Pendistribusian tanah yang lebih merata diharapkan dapat mereduksi ketimpangan sosial sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Sumatera Utara.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal ketat implementasi hasil rekomendasi rapat GTRA di lapangan. Langkah konkret ini diharapkan segera memberikan dampak instan dan masif yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya dalam hal keadilan agraria.

Penulis: A.HRPEditor: Red