Festival Antikorupsi Meriah, Dugaan Pemotongan Honor Paskibraka Masih Menggantung: Komitmen atau Sekadar Pencitraan?

Redaksi

NEWS CAKRA, PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar Festival Antikorupsi 2026 di Gelora Merdeka Kraksaan, Sabtu (12/9/2026). Berbagai kegiatan edukatif ditampilkan, termasuk mural bertema antikorupsi yang menghiasi sejumlah sudut area Gelora Merdeka.

Di atas panggung, semangat integritas dan pemberantasan korupsi digaungkan. Pesan moral disampaikan kepada masyarakat agar menjauhi praktik-praktik yang merugikan negara dan kepentingan publik.

Namun di balik kemeriahan festival tersebut, muncul pertanyaan yang tidak bisa diabaikan publik: sejauh mana komitmen antikorupsi itu benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata?

Pasalnya, hingga saat ini dugaan pemotongan honor instruktur dan anggota Paskibraka Kabupaten Probolinggo yang sempat menjadi sorotan masih belum menemukan titik terang. Bahkan, informasi yang dihimpun menyebut pihak-pihak yang diduga menjadi korban belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan secara resmi.

Kondisi ini memunculkan kesan bahwa gaung antikorupsi yang disampaikan melalui festival dan mural belum sepenuhnya berbanding lurus dengan percepatan penanganan dugaan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Inspektur Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa Festival Antikorupsi dan mural yang digelar merupakan bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat.

“Kalau terkait giat tadi dan mural adalah upaya Pemkab untuk memberikan edukasi dan pentingnya integritas pada masyarakat,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara terkait dugaan pemotongan honor instruktur dan anggota Paskibraka, Imron menyatakan proses pemeriksaan masih berjalan.

“Terkait dengan pemotongan honor di atas, sekarang masih berproses, Pak,” jelasnya.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan lanjutan. Jika proses masih berjalan, sejauh mana progres pemeriksaan yang telah dilakukan? Siapa saja yang sudah dimintai keterangan? Dan mengapa pihak yang diduga menjadi korban belum mendapatkan kesempatan memberikan klarifikasi?

Baca juga
Bau Amis Proyek TPT Desa Pudakit Timur: Material Bekas Diklaim Legal, Hak Pekerja Dipangkas,LSM GMBI Siap Lapor APH

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar publik tidak menilai proses penanganan hanya berjalan di atas kertas tanpa langkah konkret yang dapat diukur.

Masyarakat tentu mengapresiasi setiap upaya edukasi antikorupsi yang dilakukan pemerintah. Namun pemberantasan korupsi tidak cukup diwujudkan melalui festival, mural, slogan, atau seruan moral semata.

Komitmen antikorupsi justru diuji ketika pemerintah berhadapan dengan dugaan persoalan yang muncul di lingkungan birokrasi sendiri. Transparansi proses pemeriksaan, keterbukaan informasi kepada publik, serta keberanian mengungkap fakta apa adanya merupakan ukuran nyata integritas sebuah pemerintahan.

Jika dugaan pemotongan honor tersebut benar-benar menjadi perhatian serius, publik berhak mengetahui perkembangan penanganannya secara terbuka. Sebaliknya, jika proses berjalan terlalu lama tanpa kejelasan, maka wajar apabila muncul persepsi bahwa semangat antikorupsi hanya ramai dipentaskan di ruang-ruang seremonial.

Festival Antikorupsi 2026 seharusnya menjadi momentum pembuktian, bukan sekadar perayaan. Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan mural antikorupsi di dinding-dinding kota, tetapi juga keberanian menuntaskan setiap dugaan penyimpangan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kini publik menunggu, apakah gaung antikorupsi yang dikumandangkan Pemkab Probolinggo akan berujung pada langkah nyata, atau hanya menjadi seremoni tahunan yang meriah di panggung namun sunyi dalam penyelesaian persoalan.

Penulis: ImronEditor: Red