LSM Penjara Indonesia Siap Laporkan Proyek Revitalisasi TK ABA 2 Situbondo ke APH

Redaksi

NEWS CAKRA, SITUBONDO — Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek Revitalisasi TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 2 di Desa Perante, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, kian memanas. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia DPC Situbondo bersiap melayangkan laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas temuan serangkaian pelanggaran teknis dan keselamatan kerja di lapangan.

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Situbondo, Muhsin al Fajar, menegaskan bahwa pengerjaan fisik proyek tersebut ditengarai kuat menyimpang dari mekanisme dan petunjuk teknis. Selain masalah mutu semen yang menjadi sorotan awal, indikasi kecurangan juga ditemukan pada pengerjaan struktur sloof gantung/menempel.

“Ukuran sloof yang terpasang di lapangan terlihat lebih kecil dibanding lebar batu bata yang berada di atasnya. Akibatnya, pasangan batu bata menonjol keluar melebihi dudukan sloof. Struktur seperti ini jelas mengurangi kekuatan serta stabilitas bangunan dan membahayakan keselamatan anak-anak kelak,” ujar Fajar.

Sorotan tajam juga tertuju pada dugaan pembohongan publik oleh pihak pelaksana proyek. Sebelumnya, oknum bernama Margono yang mengaku sebagai pelaksana lapangan mengklaim telah membongkar dan memperbaiki sloof bermasalah tersebut. Namun, saat tim melakukan verifikasi faktual di lokasi, para pekerja merenovasi justru mengaku tidak pernah melakukan pembongkaran maupun perbaikan sama sekali.

“Kami merasa dipermainkan. Janji pembongkaran itu hanya kebohongan untuk menutupi kelemahan pengerjaan. Kami mendesak seluruh bagian struktur yang menggunakan material tak sesuai spesifikasi segera dibongkar total,” tegas Fajar dengan nada geram.

Tak hanya persoalan mutu konstruksi, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diabaikan. Para pekerja di lokasi terpantau beraktivitas tanpa mengaplikasikan Alat Pelindung Diri (APD) standar. Lemahnya pengawasan dari dinas terkait maupun konsultan pengawas disinyalir menjadi pemicu utama, sehingga pengerjaan proyek bernilai publik ini hanya mengandalkan insting dan pengalaman pekerja tanpa acuan teknis yang benar.

Baca juga
KULAWI: Menikmati Keautentikan Kopi Lampung Way Kanan Asli Olahan Tradisional

Menyikapi temuan berantai tersebut, LSM Penjara Indonesia DPC Situbondo telah merampungkan berkas aduan dan bukti pendukung. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan diserahkan kepada APH dan instansi berwenang guna menindak tegas dugaan penyimpangan proyek revitalisasi pendidikan ini.

Penulis: Red