Sinergi Strategis Satpol PP Padangsidimpuan Kawal Penegakan Perda dalam Operasi Sadar Pajak Lintas Instansi

Redaksi

NEWS CAKRA,PADANGSIDIMPUAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan menunjukkan komitmen penuh dalam mengawal penegakan regulasi daerah melalui keterlibatan aktif dalam Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Langkah taktis ini diinisiasi melalui koordinasi intensif dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padangsidimpuan sebagai bagian dari upaya strategis mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat. Redaksi mencatat aksi penertiban berskala besar yang melibatkan fungsi penegakan Peraturan Daerah (Perda) ini berlangsung pada Rabu (30/9/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Padangsidimpuan, Rendra Ardiansyah Dalimunthe, S.P., menegaskan bahwa kehadiran Satpol PP dalam operasi ini mempertegas peran satuan sebagai garda terdepan dalam menegakkan regulasi fiskal dan aturan keselamatan jalan raya. Langkah nyata tersebut diambil demi mewujudkan ketenteraman serta ketertiban umum di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan. Kehadiran personel di lapangan menjadi bukti bahwa penegakan hukum daerah harus berjalan selaras dengan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Operasi terintegrasi ini dipusatkan di kawasan strategis Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, tepatnya di Jalan Raja Inal Siregar, Lingkungan III, Batunadua, bertempat di depan Kantor Jasa Raharja Kota Padangsidimpuan. Penempatan personel Satpol PP di lokasi krusial ini dinilai sangat tepat mengingat tingginya volume mobilitas kendaraan yang melintasi jalur utama tersebut setiap harinya. Kondisi arus lalu lintas yang padat memerlukan pengawasan ketat dan terukur dari aparat penegak hukum daerah.

Guna memastikan efektivitas dan legalitas di lapangan, fungsi penegakan aturan dalam operasi ini digerakkan secara struktural oleh Kabid PPUD Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Akhyar Ramadhan Siregar, S.H., yang bersinergi dengan unsur vertikal. Sinergitas komprehensif ini diperkuat oleh kehadiran personel SubDenpom 1/2 Padangsidimpuan serta Kanit Regident yang memimpin langsung personel Sat Lantas Polres Kota Padangsidimpuan. Kolaborasi ini berhasil menciptakan harmoni kelembagaan yang berwibawa dalam mengeksekusi kebijakan daerah.

Baca juga
Polres Gresik Ungkap Peredaran Miras di Menganti, Puluhan Liter Miras Diamankan dari Warung Karaoke

Keterlibatan Satpol PP tidak berdiri sendiri, melainkan ditopang oleh penguatan dari sektor fiskal dan operasional yang dihadiri langsung oleh Kepala UPTD Bapenda (Pependa) Padangsidimpuan beserta jajarannya. Dukungan penuh juga mengalir dari perwakilan PT Jasa Raharja, Dinas Pendapatan dan Keuangan, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padangsidimpuan. Seluruh instansi tersebut berkolaborasi taktis dengan kekuatan utama dari Tim Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

Sebelum pelayangan sanksi dan pemeriksaan administratif dimulai, seluruh personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan dan doa bersama di halaman Kantor Jasa Raharja Kota Padangsidimpuan. Agenda pratugas yang dipimpin langsung oleh Kanit Regident Sat Lantas Polres Kota Padangsidimpuan ini diikuti secara khidmat oleh personel Satpol PP. Hal tersebut dilakukan guna menyelaraskan persepsi, taktik bertindak, serta memastikan pendekatan yang tetap humanis namun tegas di lapangan.

Pasca-apel, Tim Gakda Satpol PP bersama tim gabungan langsung bergerak dinamis menyisir arus lalu lintas di depan Kantor Samsat Padangsidimpuan di bawah pengawasan langsung Kepala UPT Pependa Kota Padangsidimpuan. Melalui kewenangan personel Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, sejumlah kendaraan yang melintas diberhentikan secara selektif dan profesional untuk diperiksa kepatuhan pajaknya. Dalam proses ini, Satpol PP bertindak memastikan seluruh tahapan berjalan tertib tanpa ada gangguan eksternal.

Dalam dinamika penertiban tersebut, petugas mendapati beberapa kendaraan roda empat yang kedapatan menunggak fiskal daerah dan langsung diarahkan secara persuasif untuk menunaikan kewajiban di Halaman Bolak. Di saat yang sama, personel Satpol PP turut memberikan edukasi dan teguran simpatik kepada pengendara roda dua agar senantiasa menggunakan helm standar. Pengendara juga diingatkan untuk melengkapi dokumen berkendara demi keselamatan bersama di jalan raya.

Baca juga
Hari Pelanggan Nasional: PLN Nusantara Power UP Paiton Hadiahkan Beasiswa S1 Untuk Generasi Penerus Bangsa

Secara filosofis dan substansial, partisipasi aktif Satpol PP dalam operasi bersama ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan implementasi fungsi edukasi publik untuk mengoptimalkan PAD demi pembangunan infrastruktur daerah. Berkat pengawalan ketat dan pendekatan humanis yang diterapkan oleh Satpol PP beserta tim gabungan, seluruh rangkaian kegiatan fiskal tersebut berjalan dengan sangat aman, tertib, dan terkendali. (A.HRP)

Penulis: A.HRPEditor: Red