Ketua Wisata Kuliner Malio Sewu Bungkam Terkait Dugaan Pungli,Kalau Bersih Kenapa Diam?

Redaksi

NEWS CAKRA, PRINGSEWU – Ebot, Ketua Pengelola Wisata Kuliner Malio Sewu, Pekon Bulukarto,Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Memilih Bungkam Terkait Dugaan Pungutan liar (pungli) Sebesar Rp 300.000 Per lapak.

Padahal, dugaan Pungli Tersebut Sudah Viral di Media Sosial dan Menjadi Perbincangan Hangat Warga Selama Sepekan Terakhir. Para Pedagang Mengaku ditarik Rp 300.000 per lapak Meski kawasan Wisata Kuliner Malio Sewu berdiri di Atas Lahan Pemerintah yang diduga disewakan Secara diam-diam.

Upaya konfirmasi yang dilakukan tim Redaksi Melalui Sambungan telepon, Pesan WhatsApp, tidak Mendapat jawaban dari Ketua Wisata Kuliner Malio Sewu.

Sikap Bungkam Tersebut Memicu Kekecewaan Publik. Publik Menilai, jika Memang Tidak ada Pungli dalam Pengelolaan Wisata Kuliner Malio Sewu Sudah Sesuai Prosedur, Seharusnya Berani Memberikan Klarifikasi.

“Kalau bersih kenapa diam? Kalau memang ada SK dan Retribusi Resmi, tunjukkan Saja. Jangan Bungkam,”

Selain dugaan pungli, Ketua Malio Sewu juga belum Memberikan Keterangan Terkait dugaan Sewa lahan Pemerintah diam-diam.

Publik kini Mendesak Pemerintah Pekon Bulukarto,Camat Gadingrejo,hingga Inspektorat Kabupaten Pringsewu untuk Segera Memanggil dan Memeriksa Ketua Wisata Kuliner Malio Sewu.

“Jangan cuma diam. Panggil, Periksa, Buka Semua laporan Keuangannya. Uang lapak Rp 300.000 itu kemana?”

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Wisata Kuliner Malio Sewu belum memberikan hak jawab.
Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi Ketua Wisata Kuliner Malio Sewu.

Baca juga
Skandal Mediasi Berdarah Dingin: Warga Diduga Dipaksa Bayar Rp50 Juta, Kepala Desa
Penulis: Kaperwil LampungEditor: Red