SITUBONDO .Newscakra.com – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi [P3-TGAI] di Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, disorot tajam. Proyek pembangunan saluran irigasi dengan anggaran hampir Rp200 juta itu diduga dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai petunjuk teknis, serta mengabaikan mutu dan kualitas.[juknis]
Temuan ini mencuat setelah Tim Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] Teropong melakukan investigasi langsung ke lokasi. Dalam sidak tersebut, tim menemukan sejumlah kejanggalan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan merugikan masyarakat petani.
Perwakilan Tim Aktivis LSM Teropong, Wahyudi, mengatakan Investigasi dilakukan untuk memastikan proyek padat karya itu berjalan sesuai standar operasional. Namun realita di lapangan justru sebaliknya.
” Beberapa kejanggalan yang kami temukan adalah kedalaman pondasi yang hanya 18 sentimeter,Penggunaan semen juga diduga tidak sesuai standar. Kami juga mengendus adanya penggunaan material yang diduga ilegal. Yang paling parah, pengerjaan dilakukan dalam kondisi air masih menggenang,” ungkap Wahyudi kepada media, Senin [13/7/2026].

Menurutnya, buruknya pengerjaan yang dikelola Kelompok P3A Tani Rajekwesi ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Jika dibiarkan, saluran ini dipastikan tidak akan bertahan lama. Ini jelas merugikan masyarakat petani sebagai penerima manfaat, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.
Menyikapi temuan tersebut, LSM Teropong menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihaknya saat ini tengah menyusun laporan komprehensif disertai bukti-bukti otentik dari lapangan.
“Dalam waktu dekat, hasil temuan ini akan kami serahkan ke instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum [APH] agar segera diproses secara hukum,” pungkas Wahyudi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana kegiatan dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.







