Diduga Bermasalah, Proyek Pembangunan Barak Dalmas Kota Pasuruan Disidak Wagub LIRA Jatim

Redaksi
Oplus_16908288

PASURUAN newscakra.com — LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur bersama Forum Pengawasan Jasa Konstruksi Pasuruan menggelar aksi inspeksi mendadak (sidak) dan orasi di lokasi proyek pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, pada Senin (3/8/26)

 

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan publik atas dugaan penyimpangan spesifikasi teknis (spek) serta keterlambatan progres dalam pengerjaan proyek senilai Rp1,12 miliar yang bersumber dari APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026 tersebut.

 

Berdasarkan papan informasi di lokasi, pengerjaan fasilitas tersebut berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan, dengan pelaksana kontraktor CV Sinar Agung Mandiri serta CV Wiratama Mandiri selaku konsultan pengawas. Masa pengerjaan ditetapkan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 8 Juni 2026.

 

Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H., menyampaikan bahwa aksi ini didasari indikasi kecurangan dalam penggunaan material bangunan yang tidak sesuai dengan standar teknis yang disepakati.

 

“Kami menggelar sidak investigasi ini karena menduga kuat adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis, terutama pada penggunaan material struktur seperti besi dan semen, serta progres pengerjaan yang lambat,” ujar Ayi di hadapan massa aksi yang mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Pasuruan Kota.

 

Ayi juga menyayangkan dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada proyek pembangunan fasilitas Aparat Penegak Hukum (APH). Pihaknya mencurigai adanya indikasi persengkongkolan antara oknum instansi pengadaan dengan pihak kontraktor pelaksana.

 

“Ini fasilitas untuk penegak hukum. Sangat disayangkan jika rekanan diduga berani bermain spek dan mengalami keterlambatan pekerjaan. Kami menduga ada tindakan yang berpotensi merugikan keuangan daerah,” tegasnya.

Baca juga
WASPADA! Akun WhatsApp Ketua LSM Perjuangan Rakyat Situbondo Diretas, Abaikan Jika Ada Pesan Mencurigakan

 

Dalam orasinya, LIRA Jatim mendesak Dinas PUPR Kota Pasuruan dan pihak kontraktor untuk segera melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran terhadap material atau bagian bangunan yang terbukti menyalahi spesifikasi teknis.

 

“Jika material besi dan struktur yang tidak sesuai standar tidak segera dibongkar, hal itu semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran atau kongkalikong yang melibatkan oknum pejabat di dinas terkait,” kata Ayi.

 

Selain itu, massa aksi menyampaikan kekecewaannya lantaran tidak ada pejabat utama dari Pemkot Pasuruan yang hadir langsung menemui mereka saat sidak berlangsung.

 

“Jika sudah tidak mampu dalam menjalankan tugas Kadis PUPR, terutama Walikota dan Wakil Walikota lebih baik mundur!,” kecamatan Ayi.

 

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi resmi kepada Dinas PUPR Kota Pasuruan, Bagian Layanan Pengadaan (BLP), serta kontraktor pelaksana CV Sinar Agung Mandiri.

Penulis: GhaEditor: Red