SITUBONDO, Newscakra.com – Liburan akhir pekan yang seharusnya menyenangkan berujung pilu bagi seorang anak berinisial YN. Bocah malang tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tua dari anak lain saat sedang bermain di wahana pasar malam Lapangan Kendit. Tak terima dengan perlakuan kasar tersebut, orang tua korban resmi melaporkan kejadian ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (30/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian bermula saat YN sedang asyik bermain di wahana trampolin. Di tengah permainan, YN tidak sengaja terinjak oleh anak terlapor.
Melihat hal itu, YN secara spontan memberikan teguran. Namun, teguran bocah tersebut rupanya menyulut emosi orang tua anak lain yang berada di lokasi kejadian.
”Orang tua terlapor tiba-tiba masuk ke dalam area permainan trampolin dan langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Akibatnya, YN mengalami luka cakar di beberapa bagian tubuh dan tangannya,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
YN yang menangis histeris langsung pulang ke rumah dan mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mendengar cerita sang anak dan melihat luka cakar yang dialaminya, orang tua YN langsung mendatangi pihak terlapor untuk meminta klarifikasi.

Namun, alih-alih meminta maaf atau menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, orang tua terlapor justru merespons dengan nada tinggi dan menantang orang tua korban.
”Namanya anak-anak bermain, kalau ada gesekan itu wajar. Seharusnya sebagai orang tua membimbing dan melerai dengan bijak, bukan malah ikut campur dan menganiaya anak kecil,” sesal orang tua YN.
Khawatir akan dampak psikologis dan trauma berkepanjangan yang dialami oleh buah hatinya, orang tua YN akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Mereka resmi melaporkan insiden ini ke Unit PPA Polres Situbondo guna penanganan lebih lanjut.
Orang tua korban berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas dan memproses laporan ini sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini diambil bukan hanya demi keadilan bagi YN, tetapi juga untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak menimpa anak-anak lainnya di kemudian hari.
Saat ini, kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut sedang dalam penanganan intensif pihak kepolisian.






