Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Situbondo Jadi Sorotan Tajam Aktivis

Redaksi

Cakra.or.id, Situbondo, Jawa Timur – Dugaan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar aturan di Kabupaten Situbondo terus memicu kecaman keras dari sejumlah aktivis. Mereka menuding banyak operasi tambang berjalan tanpa tertib administrasi dan terang-terangan melanggar ketentuan, seolah mendapatkan kekebalan hukum.

Meskipun dugaan ini telah berulang kali disuarakan kepada berbagai pihak terkait termasuk DPRD Komisi III, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta aparat penegak hukum ternyata diduga kuat pihak terkait telah menutup mata terhadap praktik ilegal ini.

Para aktivis menduga kuat adanya pembiaran yang secara signifikan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Situbondo. Hal ini terjadi karena aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan dan spesifikasi teknis tersebut luput dari penindakan. Fungsi pengawasan dan penertiban dari DPRD serta dinas terkait, khususnya DLH dan PUPR, kini dipertanyakan. Lebih lanjut, ketidaktegasan penegak hukum dalam menindak pelanggaran juga menjadi sorotan utama.

“Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan kami selaku aktivis yang menuntut adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah dan aparat berwenang untuk menertibkan aktivitas pertambangan di Situbondo demi tegaknya supremasi hukum dan penyelamatan lingkungan serta PAD,” ucap salah satu aktivis. (Tim)

Baca juga
Kabar Gembira! Pasang Baru PDAM Situbondo Sekarang, Langsung Dapat Hadiah dan Peluang Umroh