Dugaan Suap Muktamar NU ke-35 Memanas: Gus Lilur Minta Presiden Prabowo Reshuffle Nusron Wahid dan Gus Ipul

Redaksi

NEWS CAKRA – Perang laporan pidana terkait dugaan suap Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas Jombang kian memanas.

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, kiai kampung asal Situbondo, menyatakan dirinya telah melaporkan Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saifullah Yusuf mungkin melaporkan saya di Mabes Polri atau entah di mana. Menurut saya ini KEREN, kami menjadikan HUKUM sebagai PANGLIMA, proses HUKUM yang dikedepankan, bukan MAIN KAYU,” tegas Gus Lilur dalam pernyataannya.

Gus Lilur menegaskan, berhubung perang laporan pidana sudah dimulai, dirinya akan kembali mempidanakan Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid beserta para Penyelenggara Negara (PN) yang terlibat dalam dugaan suap, risywah, dan jual beli suara di Muktamar NU ke-35.

“Otak utama penyuapan di Muktamar, Miftachul Akhyar, akan juga segera saya pidanakan,” ujarnya.

Gus Lilur memastikan pertengahan pekan depan akan kembali mendatangi KPK untuk menambah bukti dan menambah Laporan Tindak Pidana Korupsi (LP Tipikor) terhadap:

1. Nusron Wahid
2. Saifullah Yusuf
3. Miftachul Akhyar
4. Sulaiman Tanjung
5. Beberapa Penyelenggara Negara (PN) yang terlibat dalam suap Muktamar

Ia mengungkapkan, sudah ada 130 PCNU dari 17 PWNU yang secara bertahap akan mengembalikan dana dugaan jual beli suara Muktamar yang menurutnya bersumber dari uang hasil korupsi Nusron Wahid ke KPK.

Dalam pernyataannya, Gus Lilur secara terbuka meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mereshuffle Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf dari Kabinet.

“Saya mohon Presiden RI Prabowo Subianto segera me-reshuffle Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf dari Kabinet agar semuanya sama di depan hukum,” pintanya.

Gus Lilur juga menyerukan kepada seluruh pihak yang menerima dana suap dari Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf untuk segera mengembalikan uang tersebut ke KPK sebelum dipanggil penyidik.

Baca juga
Diduga Ada Penyimpangan Anggaran DPRD, Ratusan Anggota LSM Trinusa Lampung Gelar Unjuk Rasa

“Percayalah! Sekalipun Saifullah Yusuf bicara berbusa-busa menyatakan uang itu bersih, FAKTANYA uang suap jual beli suara tersebut adalah uang hasil korupsi Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN. Segera kembalikan uang tersebut sebelum para PCNU, para PWNU dipanggil KPK,” tegasnya.

” Mari jujur ber-NU! Mari jujur ber-Islam! Dana suap hasil korupsi Nusron Wahid jangan dimakan, ITU UANG HARAM! Kembalikan ke KPK!” serunya.

Ia secara khusus menyeru kepada para anggota AHWA, Ketua Tanfidziyah PCNU-PWNU, dan Rais Syuriah PCNU-PWNU untuk segera mengembalikan uang tersebut.

“Wahai Para Anggota AHWA. Wahai Para Ketua Tanfidziyah PCNU-PWNU. Wahai Para Rais Syuriah PCNU-PWNU. Segeralah kembalikan uang suap jual beli suara yang bersumber dari hasil korupsi Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN ke KPK. Masa Kiai menikmati hasil korupsi? Masa Kiai gak malu? Masa pura-pura gak ngerti?” tanyanya.

Di akhir pernyataannya, Gus Lilur mendesak agar Miftachul Akhyar diturunkan dari jabatan Rais Aam PBNU.

“Mari kembalikan uang tersebut ke KPK. Mari turunkan Miftachul Akhyar. Miftachul Akhyar adalah sumber konflik di periode sebelumnya dan sumber terjadinya suap di Muktamar ke-35. Suap Muktamar terjadi demi Miftachul Akhyar jadi Rais Aam. Turunkan Miftachul Akhyar!” pungkasnya.

Salam Amar Makruf Nahi Munkar.

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy
Warga NU, Kiai Kampung

Penulis: HalimaEditor: Red