Gebrakan DPUBM: Penyesuaian Trase dan Exit Tol Malang–Kepanjen demi Tekan Biaya

Redaksi

NEWS CAKRA, MALANG — Trase Jalan Tol Malang–Kepanjen resmi diubah dan digeser ke arah timur melalui Kecamatan Bululawang. Penyesuaian ini dilakukan untuk menekan biaya pembebasan lahan yang terlalu tinggi, sekaligus membuka koridor ekonomi baru di wilayah Kabupaten Malang. Saat ini, proses peninjauan studi kelayakan (feasibility study) terus berjalan dengan target pembebasan lahan dimulai pada tahun 2027.

Proyek jalan tol sepanjang 30 hingga 33 kilometer ini diperkirakan menelan investasi sekitar Rp10,7 triliun, di luar biaya pembebasan lahan. Rencananya, titik keluar (exit tol) akan dibangun di beberapa lokasi strategis, meliputi wilayah Pakisaji, Gondanglegi, Kromengan, dan Kepanjen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma—yang akrab disapa Oong—menjelaskan bahwa pemerintah melakukan penyesuaian jalur demi menghemat anggaran pembebasan lahan yang tergolong tinggi jika dipaksakan melintasi Kecamatan Pakisaji. Perubahan ini didasarkan pada pembaruan hasil kajian kelayakan serta penyelarasan dengan proyek strategis daerah dan pusat.

Ia menambahkan, pembangunan Tol Malang–Kepanjen bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas serta meningkatkan efisiensi distribusi barang dan jasa antarwilayah guna mendongkrak perekonomian lokal.

“Manfaat utamanya adalah menghemat waktu perjalanan dan memangkas biaya operasional kendaraan antarwilayah secara cepat dan aman,” pungkas Oong.

Baca juga
OPERASI BESAR DI MADURA: KPK DAN POLRI GELAR PEMBERSIHAN, RATUSAN PENGUSAHA ROKOK DAN PRAKTIK "BETERNAK PITA CUKAI" DISERET
Penulis: Dewi SwastyastikaEditor: Red