NEWS CAKRA, GRESIK — Kapal pengawas Hiu Paus 02 milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur yang berada di Pulau Bawean Menjadi sorotan tajam. Pasalnya, speedboat pengawas tersebut dibiarkan mangkrak dan hanya menjadi pajangan selama bertahun-tahun tanpa ada pengoperasian nyata di perairan Bawean.
Saat dikonfirmasi, pihak unit DKP Wilayah Bawean bergeming dan mengakui bahwa tidak berjalannya fungsi patroli speedboat tersebut murni disebabkan oleh ketiadaan alokasi anggaran operasional.
Kondisi ini memantik reaksi keras dari Junaidi Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) KSM Sangkapura yang menilai pengadaan armada tersebut terkesan hanya formalitas belaka dan membuang-buang anggaran negara.
“Pengadaan speedboat pengawas ini pada akhirnya hanya jadi barang pajangan yang tak bermanfaat bagi masyarakat nelayan Bawean. Jika terus dibiarkan mangkrak dengan alasan klasik tidak ada biaya operasional, ini jelas bentuk pemborosan anggaran publik,” tegas Junaidi.
Junaidi pun mendesak DKP Provinsi Jawa Timur untuk segera menyikapi persoalan ini secara serius dan menjamin ketersediaan anggaran operasional. Pengawasan perairan Bawean dari praktik illegal fishing dan perusakan ekosistem laut membutuhkan kehadiran nyata armada pengawas di laut, bukan sekadar unit kapal yang tertambat mati di Pelabuhan perikanan dan kelautan Bawean.






