Oknum Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Laporan Tetap Diproses Kepolisian

Redaksi
Oplus_131072

Pesawaran, Lampung

Newscakra.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial FF membantah keras tuduhan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Kecamatan Punduh Pidada berinisial MO. Meski demikian, Polres Pesawaran memastikan laporan dugaan tindak pidana tersebut tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Laporan dengan nomor LP/B/44/II/2026/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG ini kini tengah dalam tahap penyelidikan intensif.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Korban, MO, mengklaim mengalami luka di bagian kepala, leher, dan wajah, serta trauma akibat insiden tersebut, yang mengharuskannya menjalani perawatan medis di Bandar Lampung.

Dilansir dari https://wartapos.co.id menurut keterangan MO, insiden bermula ketika ia sedang bersiap memasang spanduk ucapan selamat menunaikan ibadah puasa di atas tanah milik keluarganya di area Pasir Putih.

“Saat saya sedang merakit untuk memasang banner, motor saya yang terparkir di pinggir jalan tiba-tiba ditabrak oleh pelaku hingga roboh. Kaget, saya melompat, lalu pelaku mengombang-ambingkan topi saya hingga saya terjatuh dan topi saya sobek,” ujar MO.

Situasi memanas ketika MO mencoba merekam kejadian, di mana ia mengaku kerah bajunya ditarik, tubuhnya dibenturkan ke kerangka pintu mobil pelaku sebanyak tiga kali, dan sempat dicekik sebelum berhasil menyelamatkan diri.

Anggota DPRD berinisial FF membantah telah melakukan penganiayaan. Ia menjelaskan bahwa kendaraannya tidak sengaja menyenggol motor MO yang terparkir di tikungan sempit yang terhalang banner. FF mengemukakan bahwa akar permasalahan diduga berasal dari sengketa pengelolaan lahan antara pihak MO dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), serta adanya kesepakatan untuk tidak ada aktivitas di lokasi tersebut sebelum klarifikasi ke BPN. FF mengaku saat itu hendak melintas bersama keluarga menyambut Ramadan ketika mendapati akses jalan terhalang banner dan kendaraan. Terjadi adu argumen, namun ia menyangkal melakukan kekerasan fisik.

Baca juga
Redam Dendam di Bulan Suci, Polres Situbondo Tempuh Restorative Justice untuk Remaja Tawuran

“Saya mengajak yang bersangkutan ke rumah kepala desa karena masyarakat mulai berkumpul dan saya khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran, Iptu Pande Yoga, membenarkan adanya laporan tersebut. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan undangan klarifikasi kepada FF,” ungkapnya. Saat ini, kepolisian tengah mendalami keterangan dari seluruh pihak terkait dan saksi-saksi untuk menggali fakta hukum yang sebenarnya terkait kronologi kejadian tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal.

Bang Ain