Operasi Senyap, Satlantas Polres Situbondo Gandeng LSM Perjuangan Rakyat Tertibkan Balap Liar

Redaksi

Cakra, Situbondo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Situbondo menggelar operasi senyap bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perjuangan Rakyat untuk menertibkan aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat. Operasi ini dilaksanakan pada Sabtu dini hari (3/5/2025) di sejumlah titik rawan balap liar di wilayah Situbondo.

Kerja sama antara kepolisian dan elemen masyarakat ini merupakan langkah proaktif dalam memberantas praktik balap liar yang tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Dengan menggandeng LSM Perjuangan Rakyat, diharapkan informasi mengenai lokasi dan waktu balap liar dapat diperoleh secara lebih efektif, sehingga penertiban dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Dalam Operasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemantauan secara tertutup di lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balap liar.

Hasilnya, sejumlah kendaraan bermotor yang diduga kuat akan digunakan untuk balap liar berhasil diamankan. Selain itu, beberapa orang yang diduga sebagai pelaku dan penonton balap liar juga turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Razia yang berlangsung sejak Jum’at malam hingga Sabtu dini hari ini berhasil menjaring 52 unit sepeda motor yang digunakan dalam balap liar.

Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut rata-rata dalam kondisi protolan (tanpa kelengkapan), tidak sesuai spesifikasi standar keamanan, menggunakan knalpot brong, serta tidak dilengkapi SIM dan surat-surat kendaraan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Andy Bahtera Indra Jaya, S.H., M.H., dan melibatkan puluhan personel dari Satlantas serta dibantu oleh LSM Perjuangan Rakyat Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Andy Bahtera Indra Jaya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising dan aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca juga
Suami Aniaya Istri Lapor Ke Mapolres Situbondo

“Kami tidak akan mentoleransi aksi balap liar karena sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat. Sepeda motor yang tidak layak dan tidak dilengkapi surat kendaraan akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujar AKP Andy, Sabtu (3/5/2025)

Sementara itu, Ketua LSM Perjuangan Rakyat Rahmad Hartadi menyambut baik inisiatif Satlantas Polres Situbondo dalam memberantas balap liar. Ia berharap, operasi serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat Situbondo.

“Kami imbau kepada pihak Kepolisian para pembalap liar juga di tes urin, karena kami menduga para pembalap liar tersebut dibawah pengaruh miras atau narkoba,” ucap Hartadi.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemantauan secara tertutup di lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balap liar. Hasilnya, sejumlah kendaraan bermotor yang diduga kuat akan digunakan untuk balap liar berhasil diamankan.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas balap liar agar dapat segera ditindaklanjuti demi keamanan dan ketertiban bersama. (Tim)