Pernyataan Terbuka dan Respons Tegas Gus Lilur Menanggapi Somasi PBNU

Redaksi

NEWS CAKRA — Konflik internal yang melibatkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru. Menanggapi langkah hukum berupa somasi yang dilayangkan oleh Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), terkait tuduhan suap dan korupsi, tokoh masyarakat sekaligus warga NU, HRM. Khalilur R Abdullah S (Cicit Ken Arok / Kyai Kampung) YANG akrab Di Sapa Gus Lilur mengeluarkan pernyataan resmi dan jawaban tegas.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Khalilur menyatakan bahwa somasi tersebut tidak menyurutkan langkahnya. Ia justru menantang pihak PBNU untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum agar pembuktian dapat dilakukan secara terbuka di hadapan publik.

Berikut adalah rincian sikap dan langkah hukum yang akan ditempuh oleh Gus Lilur

● Menolak Intimidasi: Menganggap somasi dari pihak PBNU sebagai bentuk intimidasi dan menegaskan tidak gentar menghadapi tekanan hukum tersebut.
● Menunggu Proses Pidana: Meminta dan menunggu pihak Gus Ipul untuk segera melanjutkan somasi ke ranah pemidanaan formal agar fakta-fakta hukum dapat diuji.
● Lapor Balik ke Penegak Hukum: Berencana melaporkan balik Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Juri Ardiantoro, dan Nusron Wahid ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri setelah proses pemidanaan terhadap dirinya berjalan.
● Rencana “Nobar Suap Muktamar”: Mengagendakan pemutaran atau publikasi terbuka bertajuk “Nobar Suap Muktamar” serta berjanji mempertontonkan bukti-bukti yang telah diserahkan ke KPK melalui siniar (podcast) dan media sosial.
● Seruan Moral dan Internal NU:
• Menyarankan para kiai anggota Ahlul Halli wal-Aqdi (AHWA) penerima suap untuk bertaubat dan mengembalikan dana sebelum dilakukan pemeriksaan resmi oleh KPK.
• Mendesak pembubaran enam anggota AHWA saat ini untuk digantikan dengan figur baru serta pemilihan Rais Aam yang baru.
• Menuntut pemecatan Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, dan Juri Ardiantoro dari kepengurusan NU karena dinilai telah merusak muruah organisasi.

Baca juga
Polres Bondowoso Ungkap Curanmor Tersangka Pelaku dan Penadah Diamankan

“Salam Amar Makruf Nahiy Mungkar,” tutup Gus Lilur dalam pernyataan resminya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PBNU melalui Sekjen Saifullah Yusuf belum memberikan tanggapan balik secara resmi terkait rencana pelaporan balik dan tuntutan pemecatan tersebut.

Penulis: HalimaEditor: Red