Respons Pandangan Fraksi DPRD, Wali Kota Pasuruan Paparkan Strategi PAD dan Postur P-APBD 2026

Redaksi
Oplus_16908288

PASURUAN newscakra.com — Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pasuruan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Jawaban resmi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pasuruan yang berlangsung pada Senin (21/9/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ismail Marzuqi Hasan, serta dihadiri oleh Ketua DPRD H. Toyib, Wakil Wali Kota H. M. Nawawi, jajaran legislator, jajaran jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, hingga unsur Forkopimda.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh catatan kritis dan aspirasi dari fraksi-fraksi DPRD merupakan masukan konstruktif untuk menyempurnakan arah kebijakan anggaran demi kemaslahatan masyarakat.

“Masukan dan saran dari fraksi-fraksi menjadi substansi penting bagi eksekutif dalam mengawal agar Perubahan APBD 2026 benar-benar tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Adi Wibowo.

Pemkot Pasuruan merespons secara terperinci sejumlah isu strategis yang menjadi sorotan dewan, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), ketepatan sasaran bantuan sosial, hingga pengelolaan infrastruktur dan sektor pelayanan dasar.

Dalam hal penguatan PAD, Pemkot Pasuruan terus memacu digitalisasi sistem pemungutan pajak serta memperluas skema pembayaran non-tunai. Transparansi tata kelola pendapatan daerah tersebut kini dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui platform aplikasi SIMANTAP.

Mengenai akurasi data kemiskinan, Pemkot menegaskan komitmennya untuk mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Upaya ini didukung oleh pemutakhiran data secara berkala melalu pengoperasian SIKS-NG di 34 kelurahan, serta penguatan peran Agen Perlindungan Sosial dalam memverifikasi penerima manfaat di lapangan.

Pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), tren realisasi mencatatkan grafik positif, yakni tumbuh dari Rp6,4 miliar (2023) menjadi Rp9,2 miliar (2024), dan menyentuh angka Rp10,1 miliar pada 2025. Adapun penyesuaian target pada 2026 dilakukan secara terukur menyusul lahirnya kebijakan pembebasan PBB-P2 bagi lahan sawah dan tambak guna mendukung program ketahanan pangan daerah.

Baca juga
PERKUAT KINERJA KADER, TP PKK BENGKULU UTARA GELAR PEMBINAAN DI PADANG JAYA

Postur P-APBD 2026 mengalokasikan anggaran sekitar Rp264,81 miliar atau setara 28,34 persen dari total belanja daerah untuk menyokong delapan prioritas pembangunan Kota Pasuruan.

Alokasi strategis ini difokuskan pada penguatan sektor kesehatan, penjaminan kualitas pendidikan, perlindungan bagi pekerja rentan, mitigasi bencana, penyaluran santunan kematian, efisiensi pengelolaan sampah, hingga revitalisasi sarana olahraga.

Selain fokus pada program prioritas, Pemkot Pasuruan juga menyiapkan langkah akseleratif pada sektor pendukung, di antaranya:

Penataan Infrastruktur Kota: Penertiban jaringan kabel telekomunikasi secara terpadu dan penyesuaian retribusi persampahan.

Penguatan Layanan Kesehatan & UMKM: Penyempurnaan fasilitas 19 kios Pujasera Purutrejo serta integrasi dashboard manajemen di RSUD.

Pemberdayaan Ekonomi Rakyat: Optimalisasi program Gerakan Belanja ke Pasar di empat pasar tradisional melalui perbaikan fasilitas pedagang.

Pengembangan Bakat Daerah: Pembinaan dan pemberian dukungan berkelanjutan bagi atlet-atlet daerah berprestasi.

Mengakhiri penjelasannya, Wali Kota berharap proses pembahasan bersama legislative dapat berjalan harmonis dan tepat waktu, sehingga implementasi P-APBD 2026 dapat segera dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Pasuruan.

Penulis: Rachmat Editor: Red