BOJONEGORO, Newscakra.com — Komitmen pemberantasan barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan terus diperkuat. Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur menggelar razia penggeledahan insidentil secara mendadak di Lapas Kelas IIA Bojonegoro pada Kamis malam (26/02/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus memastikan Lapas Bojonegoro bersih dari peredaran gelap narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal.
Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Jatim, Efendi Wahyudi. Sebelum bergerak ke blok hunian, seluruh petugas mengikuti apel pengarahan untuk memastikan penggeledahan dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan sisi humanis terhadap warga binaan.
Tim menyisir satu per satu kamar hunian secara menyeluruh. Pemeriksaan meliputi:
Pemeriksaan Badan: Memastikan tidak ada benda terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan.
Pemeriksaan Barang Pribadi: Menggeledah loker, pakaian, dan perlengkapan harian.
Area Kamar: Memeriksa sudut-sudut ventilasi, plafon, hingga sela-sela dinding kamar hunian.
Hasil Razia: Nihil Narkotika
Berdasarkan hasil penggeledahan intensif tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkotika maupun indikasi peredaran barang terlarang lainnya yang sering menjadi isu di masyarakat. Situasi di dalam lapas selama razia berlangsung terpantau tertib, aman, dan kondusif.
“Kegiatan ini adalah wujud komitmen kami dalam menciptakan lapas yang bersih dari HP, Pungli, dan Narkoba (Halinar). Kami akan terus melakukan pengawasan, baik secara berkala maupun insidentil seperti malam ini,” tegas Efendi Wahyudi.
Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Hari Winarca, menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan Kanwil Jatim dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait. Hal ini sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berintegritas.
Dengan rutinnya dilaksanakan razia malam hari, diharapkan Lapas Bojonegoro tetap menjadi lingkungan pembinaan yang aman bagi warga binaan dan profesional bagi para petugas yang berdinas. (Irawan)






