Redam Dendam di Bulan Suci, Polres Situbondo Tempuh Restorative Justice untuk Remaja Tawuran

Redaksi

Newscakra.com, SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo mengambil langkah tegas namun humanis dalam menangani aksi saling serang antar-kelompok remaja yang terjadi pada Sabtu dini hari (28/2/2026).

Guna mencegah konflik meluas menjadi bentrokan antar-desa, polisi memfasilitasi upaya perdamaian (mediasi) bagi belasan pemuda dari Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, dan Desa Landangan, Kecamatan Kapongan.

Langkah respons cepat ini dilakukan untuk memutus rantai dendam yang sempat memanas di media sosial. Bertempat di Mapolres Situbondo pada Sabtu sore pukul 16.00 WIB, para remaja yang terlibat dikumpulkan bersama orang tua mereka, didampingi Kepala Desa Panji Kidul dan perangkat Desa Landangan.

Insiden ini diketahui bermula dari hal sepele. Sekira pukul 00.30 WIB, rombongan remaja dari Panji Kidul tengah berkeliling melakukan patroli sahur menggunakan sepeda motor dan gerobak (ompreng). Namun, setibanya di kawasan Taman Lanceng, Kapongan, terjadi gesekan dengan remaja setempat.

“Pemicunya hanya gara-gara saling tatap di jalan,” ungkap Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie.

Situasi yang memanas berujung pada aksi pemukulan dan bentrokan fisik di tiga lokasi berbeda dalam satu malam. Bahkan, dilaporkan salah satu remaja sempat menggunakan gitar untuk memukul lawan hingga mengakibatkan luka di kepala. Beruntung, warga sekitar segera mengamankan para pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Mengingat sebagian besar pelaku masih berstatus pelajar, Polres Situbondo memilih jalur restorative justice. Polisi tidak ingin masa depan para remaja tersebut terhambat oleh proses hukum jika masalah ini masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Poin-poin hasil mediasi antara kedua belah pihak:

Permohonan Maaf: Kedua kelompok saling meminta maaf di hadapan orang tua dan perangkat desa.

Baca juga
Jaring Aspirasi Masyarakat Reses Pertama H Akhmad Rifai S.H. M.H 

Kesepakatan Damai: Menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan dan tidak saling menuntut secara hukum maupun ganti rugi medis.

Klarifikasi Digital: Membuat video klarifikasi untuk meredam rekaman tawuran yang sempat viral, guna memastikan situasi di kedua desa telah kondusif.

AKP Agung Hartawan memberikan pesan mendalam kepada para orang tua yang hadir agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat jam malam.

“Niatnya baik untuk patroli sahur, tapi kalau tidak dipantau bisa salah jalan seperti ini. Kami titip pesan kepada orang tua, tolong dijaga anak-anaknya,” tambah AKP Agung.

Guna menjamin kekhusyukan masyarakat dalam beribadah di bulan suci Ramadan, Polres Situbondo berkomitmen meningkatkan patroli di titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menghubungi layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. (Sony)