KOTA PASURUAN, Newscakra.com — Gelombang kritik terkait pemangkasan bonus atlet Porprov IX Jawa Timur 2025 di Kota Pasuruan kini berbalik arah ke gedung parlemen. Anggota DPRD Kota Pasuruan didesak untuk melakukan introspeksi mendalam alih-alih hanya melontarkan kritik pedas kepada pihak birokrasi.
Sorotan tajam ini dipicu oleh pernyataan kontroversial M. Yasin, Anggota Komisi II DPRD Kota Pasuruan, yang mendesak Kepala Daerah melakukan perombakan total (radical break) di tubuh birokrasi. Namun, publik menilai pernyataan tersebut mengabaikan fakta bahwa besaran bonus atlet merupakan produk kebijakan fiskal kolektif yang melibatkan persetujuan legislatif.
Pegiat Aliansi Masyarakat Pasuruan, M. Hasan, mempertanyakan di mana peran pengawasan DPRD saat pembahasan anggaran tersebut berlangsung di tingkat Badan Anggaran (Banggar). Menurutnya, berdasarkan regulasi, DPRD memiliki empat peran krusial dalam siklus APBD:
Membahas & Menyepakati: Menyetujui RKPD dan APBD bersama kepala daerah.
Mengawasi: Memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.
Menyetujui: Memberikan lampu hijau atas penetapan maupun perubahan APBD.
Menerima Laporan: Mengevaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.
“DPRD adalah representasi kepentingan rakyat. Jika hari ini ada anggota dewan yang mengkritik kecilnya bonus atlet, pertanyaannya: ke mana mereka saat pembahasan anggaran kemarin? Mengapa angka tersebut bisa lolos dan disetujui jika dirasa tidak layak?” ujar M. Hasan dengan nada tanya, Senin (02/03/2026).
Hasan menambahkan, peran strategis DPRD seharusnya memastikan anggaran digunakan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk apresiasi bagi atlet berprestasi. Munculnya kritik dari internal DPRD setelah kebijakan tersebut menjadi polemik publik dinilai sebagai upaya pencitraan yang terlambat.
“Jika DPRD menjalankan fungsinya dengan benar sejak tahap perencanaan, polemik pemotongan bonus ini tidak seharusnya terjadi. Publik butuh transparansi, bukan sekadar retorika perombakan birokrasi,” tegas pria yang dikenal ramah ini.
Kini, masyarakat Kota Pasuruan menanti klarifikasi resmi dari pimpinan DPRD terkait jalannya proses pembahasan anggaran bonus atlet dalam KUA-PPAS. Hal ini penting untuk mengungkap apakah legislatif memang kecolongan atau sengaja mengamini efisiensi yang merugikan pahlawan olahraga tersebut. (Gha)






