MALANG,Newscakra.com -Meskipun menghadapi efisiensi anggaran pada tahun 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang tetap mengoptimalkan perbaikan jalan rusak sepanjang 328,32 kilometer secara selektif. Kebijakan ini diambil setelah belanja modal infrastruktur dipotong sekitar Rp60 miliar, dari Rp314 miliar menjadi kisaran Rp230–240 miliar.
Seperti yang disampaikan oleh kepala DPUBM kabupaten Malang Khoirul Anam Isnaidi atau biasa disapa Oong mengatakan bahwa DPUBM kabupaten Malang mempunyai strategi prioritas dalam penanganan jalan antara lainnya yaitu:
1.Penentuan prioritas berdasarkan LHR Volume kendaraan dihitung berdasarkan jumlah Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR)
2.Kapasitas ruas jalan dengan kepadatan tinggi yang mendekati kapasitas maksimal akan diprioritaskan untuk peningkatan atau pelebaran jalan.
3. Metode penanganan sesuai tingkat kerusakan ringan yang ditangani melalui pemeliharaan rutin menggunakan metode tambal sulam atau “sapu lubang” (Salob).
4. Kerusakan sedang hingga berat diitangani secara bertahap dalam bentuk rekonstruksi atau pemeliharaan berkala setiap triwulan sesuai dengan ketersediaan dana.
5. . Kerja sama lintas sektor sinergi pemerintah DPUBM kabupaten Malang aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian PU RI untuk membantu pendanaan jalan lintas wilayah.
Diungkapkan oleh Oong bahwa langkah selektif ini diambil agar infrastruktur vital tetap berfungsi dengan baik dan mobilitas ekonomi iwarga tidak terganggu, meskipun target kuantitatif panjang jalan tidak dipatok secara kaku pungkasnya






