Surat ke Kapolres Situbondo: LBH CAKRA Tekan Penyidik Agar Kasus Parkir Tak Jadi “Perkara Abadi”

Redaksi

SITUBONDO,Newscakra.com – Penanganan kasus dugaan korupsi parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Situbondo kembali memanas. LBH Cakra secara resmi melayangkan surat permohonan Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) kepada Kapolres Situbondo. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas lambatnya progres penyidikan yang dinilai “mandek” di meja kepolisian.

Ketua DPC LBH CAKRA Situbondo, Nofika Syaiful Rahman—yang akrab disapa Opek—menegaskan bahwa surat tersebut adalah peringatan keras bagi Polres Situbondo agar tidak membiarkan kasus ini menguap atau menjadi “perkara abadi” tanpa kepastian hukum.

Opek menyatakan bahwa publik berhak mendapatkan transparansi terkait sejauh mana proses hukum berjalan. Menurutnya, penundaan yang terlalu lama hanya akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri di Situbondo.

“Kami kembali bersurat meminta SP2HP sebagai bentuk penekanan. Kasus ini sudah terlalu lama mengendap dan terus menjadi sorotan publik. Kami tidak ingin perkara dugaan korupsi di Dishub ini hanya sekadar menjadi arsip tanpa tindak lanjut serius,” tegas Opek kepada media.

LBH CAKRA tidak main-main dalam mengawal isu ini. Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi intervensi atau kelalaian, tembusan surat tersebut juga dikirimkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Jawa Timur.

Ia memaparkan kronologi bahwa laporan ini sebenarnya telah masuk sejak 22 Juni 2023 (Nomor Surat: 072/LPR/LBH CAKRA/V1/2023) melalui Polda Jatim, yang kemudian dilimpahkan ke Polres Situbondo. Namun, hingga kini perkembangan kasus tersebut terkesan tidak menunjukkan taringnya.

Opek mendesak agar Polres Situbondo segera menetapkan kepastian hukum dan tidak memberikan celah bagi oknum-oknum yang diduga mengeruk keuntungan dari retribusi daerah.

“Kami ingin kepastian. Siapa pun yang bermain harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan sampai ada kesan Polres memberikan ruang bagi ‘mafia’ parkir yang merugikan keuangan daerah,” lanjutnya.

Baca juga
Tega ! Oknum Guru Sekolah Dasar di Situbondo Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri

Mengakhiri pernyataannya, Opek memberikan pesan tajam bagi para oknum yang terlibat dalam praktik lancung tersebut.

“Bagi yang bersangkutan, segeralah sadar dan bertobatlah sebelum jeratan hukum menyeret anda lebih dalam. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas ke akar-akarnya,” pungkas Opek.