Kejari Jember dan Camat Kalisat Perkuat Tata Kelola Dana Desa 2026 Melalui Sosialisasi Hukum

Redaksi
Oplus_131072

JEMBER, Newscakra.com – Guna memastikan penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026 berjalan tepat sasaran, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember bersama Pemerintah Kecamatan Kalisat menggelar sosialisasi intensif mengenai pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kalisat pada Selasa (12/5/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis Kejari Jember dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kalisat. Perwakilan dari Kejari Jember menekankan pentingnya akses pemantauan langsung bagi pihak berwenang sebagai instrumen pengawasan. Hal ini bertujuan untuk:

• Meningkatkan Partisipasi: Mendorong keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan dana desa.
• Mitigasi Risiko Hukum: Memberikan pemahaman hukum kepada perangkat desa guna mencegah terjadinya penyimpangan atau tindak pidana korupsi.
• Sinergi Kelembagaan: Memperkuat hubungan antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam membangun integritas birokrasi.

Meski dihadapkan pada tantangan pemangkasan anggaran di tingkat pusat, para Kepala Desa di Kecamatan Kalisat tetap optimis. Kepala Desa Plalangan, Sofyan ZM, menyatakan bahwa keterbatasan anggaran bukanlah penghalang untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi warga.

“Kuncinya adalah inovasi dan proaktif. Kami harus pandai menjemput bola dengan mencari program-program strategis, baik dari tingkat Kabupaten (Bupati), Provinsi (Gubernur), hingga Kementerian,” ujar Sofyan.

Lebih lanjut, Sofyan menekankan pentingnya kolaborasi antarwilayah. Ia berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi, tidak hanya di lingkup Kecamatan Kalisat, tetapi juga dengan kepala desa di luar wilayah demi saling bertukar informasi dan dukungan program pembangunan.

Melalui langkah preventif ini, Kejari Jember berharap para perangkat desa tidak merasa takut dalam mengeksekusi anggaran selama sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan mampu mengoptimalkan potensi desa demi kesejahteraan masyarakat luas.

Baca juga
Polres Pasuruan Gulung 46 Tersangka Narkoba dan Sita 5 Kg Sabu