JEMBER, Newscakra.com – Ratusan petani dari seluruh Kabupaten Jember yang diwakili oleh Pengurus Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimasi Lahan (Oplah) Tahun 2026. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember, Drs. M. Djamil, M.Si.
Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum, panitia menghadirkan aparat penegak hukum (APH) sebagai narasumber. Pada hari pertama, materi dipaparkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Dr. Yadyn Palebangan, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jember. Sementara untuk agenda esok hari, 21 Mei 2026, materi akan diisi oleh Satreskrim/Tipikor Polres Jember.
Kabid Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan Pertanian Dinas TPHP Jember, Moh. Kosim, S.TP., M.P., menjelaskan bahwa program Optimasi Lahan (Oplah) merupakan program strategis nasional yang didanai langsung oleh Kementerian Pertanian.
“Pada tahun 2025, Jember mendapatkan alokasi Oplah seluas 4.410 hektare untuk 107 Poktan. Berkat capaian yang dinilai sukses oleh Kementerian Pertanian, alokasi tahun 2026 ini melonjak signifikan menjadi 7.070 hektare untuk 240 Poktan,” ujar Moh. Kosim.
Mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan, Kosim menegaskan pentingnya pengawalan yang ketat agar program berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Pengawalan ini harus melibatkan semua pihak, termasuk peran aktif media massa. Secara kedinasan, kami mengundang APH dari Kejaksaan Negeri dan Polres Jember sebagai langkah penguatan bagi kelompok tani selaku pelaksana utama di lapangan,” tambahnya.

Kosim berharap masyarakat dapat melaksanakan program swakelola ini dengan penuh tanggung jawab, sesuai spesifikasi, dan mengedepankan semangat gotong royong.
“Sesuai arahan Kepala Dinas TPHP, kami berharap masyarakat memiliki rasa hangarbeni (merasa memiliki). Dengan swadaya dan gotong royong, saluran air yang targetnya 50 meter bisa diperpanjang secara mandiri. Warga juga diharapkan aktif merawat fasilitas ini setelah program selesai,” harapnya.
Dalam pemaparan materinya, Kajari Jember Dr. Yadyn Palebangan, S.H., M.H., menekankan bahwa kunci utama agar selamat dari jerat hukum dalam penggunaan anggaran negara adalah memegang teguh lima prinsip dasar.
5 Prinsip Akuntabilitas Anggaran: Perencanaan, Pelaksanaan, Pengadministrasian, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban.

“Dalam tahap perencanaan, kelompok tani harus mempertimbangkan kondisi terkini serta kondisi geografis wilayah masing-masing. Data harus akurat, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ingat, administrasi yang rapi adalah benteng pertama dalam mencegah pelanggaran hukum,” tegas Dr. Yadyn.
Menariknya, Dr. Yadyn tidak hanya berbicara dari sudut pandang hukum. Beliau turut membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai Kajari Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kala itu, ia menerima penghargaan dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai pendukung kegiatan pertanian terbaik se-Indonesia.
“Kalau berbicara soal pertanian, saya cukup paham karena basis saya juga petani. Mulai dari urusan pH tanah hingga kualitas komoditas unggulan bisa kita diskusikan,” ungkap Kajari Jember tersebut.
Saat bertugas di Luwu Timur, Dr. Yadyn sukses memetakan dan mengembangkan 11 komoditas unggulan yang ditempatkan di tiap-tiap desa. Beberapa di antaranya meliputi semangka tanpa biji, durian musang king, durian balok, jagung, hingga melon bolen. Pengalaman keberhasilan tersebut diharapkan dapat menginspirasi para petani di Jember dalam memaksimalkan program optimasi lahan tahun ini.






