80 Tahun Merdeka, Wagub LIRA Jatim Kritik Lambannya Penyelesaian Sengketa Lahan TNI AL vs Warga

Redaksi
Oplus_16908288

PASURUAN, newscakra.com – Sengketa tanah kronis yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dengan ribuan warga di 10 desa di Kecamatan Lekok dan Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, kembali memicu gelombang sorotan. Konflik agraria yang telah menjerat masyarakat selama puluhan tahun ini dinilai menjadi potret nyata belum tuntasnya sengkarut pertanahan di Indonesia.

 

Wakil Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Ayik Suhaya, S.H., melayangkan kritik keras terhadap lambannya penanganan sengketa yang menggantung nasib ribuan kepala keluarga tersebut. Menurut Ayik, sangat ironis melihat fakta bahwa di tengah usia kemerdekaan Republik Indonesia yang telah menginjak 80 tahun, masih ada rakyat yang hidup dalam kecemasan tanpa kepastian atas hak tanah tempat tinggal dan penghidupan mereka.

 

“Ini bukan lagi sekadar sengketa administrasi pertanahan biasa. Ini menyangkut rasa keadilan rakyat. Bagaimana mungkin setelah 80 tahun Indonesia merdeka, warga di 10 desa harus terus hidup dalam ketidakpastian dan bayang-bayang konflik lahan yang tak kunjung usai?” tegas Ayik secara tertulis.

 

Meski mengapresiasi langkah taktis Bupati beserta DPRD Kabupaten Pasuruan yang mulai aktif mengawal kasus ini, Ayik menegaskan bahwa jalan keluar yang komprehensif mutlak memerlukan komitmen politik dari tingkat pusat. Negara, lanjutnya, tidak boleh membiarkan konflik agraria menahun ini menjadi warisan kelam yang terus membebani dari satu generasi ke generasi berikutnya.

 

Menurut LIRA, ada tiga poin krusial yang harus segera digarisbawahi oleh pemerintah:

Kehadiran Negara secara Nyata: Negara harus hadir untuk mendengar langsung jeritan masyarakat di akar rumput, memberikan perlindungan hukum, serta tidak membiarkan rakyat berjuang sendirian menghadapi kebuntuan birokrasi.

Baca juga
DUGAAN PENYALAHGUNAAN ANGGARAN APBPEKON SUKARATU CAPAI RATUSAN JUTA, KEPALA PEKON DIDUGA MAINKAN ANGGARAN

Keberanian Politik Pemerintah Pusat: Mengingat skala konflik yang mencakup dampak sosial, ekonomi, dan psikologis masif di 10 desa, penyelesaiannya membutuhkan ketegasan hukum dan komitmen konkret dari Jakarta.

Fasilitasi dari Presiden dan DPR RI: LIRA mendesak Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI untuk turun tangan memfasilitasi ruang dialog murni demi melahirkan resolusi yang transparan dan bermartabat.

 

“Kami tidak ingin ada pihak yang dikalahkan, baik instansi maupun warga. Presiden dan DPR RI harus hadir merumuskan jalan keluar yang berkeadilan. Win-win solution harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar menjadi jargon politik musiman,” tambah praktisi hukum tersebut.

 

Menutup keterangannya, Ayik mengingatkan bahwa tolok ukur kemerdekaan sebuah bangsa yang berdaulat bukan dinilai dari kemegahan upacara seremonial tahunan, melainkan dari sejauh mana negara mampu menjamin hak-hak dasar dan ruang hidup rakyatnya.

 

“Jika untuk mendapatkan kepastian atas tanahnya sendiri saja rakyat harus berjuang puluhan tahun, kita harus berani mengakui pekerjaan rumah bangsa ini belum selesai. Kemerdekaan sejati baru terwujud ketika rakyat merasakan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan nyata dari negaranya,” pungkas Ayik.

 

Skandal sengketa lahan di pesisir Pasuruan ini kini menjadi ujian presisi bagi komitmen pemerintah baru. Di tengah momentum 80 tahun Indonesia merdeka, ribuan warga di Kecamatan Lekok dan Nguling kini menanti langkah konkret, bukan lagi sekadar janji-janji manis di atas kertas birokrasi.

Penulis: GhanaEditor: Red