Diduga Ilegal ,Tambang Galian C Di Plalangan Bebas Beroperasi ,Warga Sebut APH Jangan Tutup Mata

Redaksi

JEMBER ,Newscakra.com– Aktivitas pertambangan pasir yang diduga tidak berizin di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, kian meresahkan warga sekitar. Meski telah berlangsung lama, kegiatan pengerukan bumi yang diduga milik warga Desa Patempuran berinisial S ini, terkesan dibiarkan tanpa tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku kecewa dengan situasi tersebut. Mereka merasa aktivitas tambang tersebut seolah-olah kebal hukum karena tetap beroperasi meskipun dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami heran. Truk mondar-mandir setiap hari dan kami yang merasakan dampaknya, tetapi tidak ada tindakan dari petugas. Seolah-olah dibiarkan. Kami curiga ada pihak yang melindungi aktivitas ini,” ujar warga tersebut, Rabu (10/6/2026).

Menanggapi keluhan masyarakat, Tim Investigasi LBH CAKRA, Azis, menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi kepada pihak terkait agar operasional tambang tersebut dihentikan secara permanen.

Menurut Azis, aktivitas tambang ini tidak hanya merusak ekosistem lingkungan, tetapi juga berdampak buruk pada aspek sosial dan fisik wilayah:

• Kerusakan Infrastruktur: Operasional truk tambang merusak jalan desa dan fasilitas umum lainnya.
• Polusi Udara: Debu pekat yang dihasilkan mengganggu kesehatan warga.
• Risiko Bencana: Lokasi pengerukan yang semakin luas dan mendekati kawasan permukiman serta lahan pertanian produktif memicu ancaman bencana tanah longsor.

Pembiaran yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian maupun Satpol PP selaku penegak Perda menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Para aktivis lingkungan mendesak Polres Jember untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang.

“Jika terbukti tidak memiliki dokumen resmi seperti Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP), maka polisi harus segera melakukan tindakan tegas, termasuk menutup paksa aktivitas galian C tersebut,” pungkas Azis.

Baca juga
Tragedi di Sungai Besini: Sedang Pasang Bambu Penahan Sampah, Warga Kasiyan Hilang Terseret Arus

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun pemilik tambang mengenai legalitas operasional tambang pasir tersebut.

Penulis: Red