Polres Situbondo Intensif Selidiki Dugaan Perselingkuhan Istri Pengusaha di Arjasa

Redaksi

SITUBONDO ,Newscakra.com – Biduk rumah tangga seorang pengusaha mapan di Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kini resmi berujung ke ranah hukum. Kasus dugaan perselingkuhan yang memicu keretakan pernikahan tersebut tengah intensif diselidiki oleh jajaran Polres Situbondo.

Kasus yang menyeret seorang wanita berinisial HP dan pria berinisial DN ini mencuat setelah suami sah HP, berinisial AB, memilih menempuh jalur hukum.

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (3/7/2026), AB enggan membeberkan secara detail mengenai konflik domestiknya. Namun, ia memastikan bahwa kehadiran pihak ketiga menjadi pemantik utama hancurnya pernikahan yang selama ini mereka bina.

“Keretakan rumah tangga saya ini diakibatkan oleh adanya pihak ketiga. Oleh karena itu, saya berharap dan meminta proses hukum ini tetap berjalan hingga tuntas,” tegas AB singkat.

Di sisi lain, pendamping hukum AB, Nofika Syaiful Rahman (yang akrab disapa Opek), menyatakan bahwa kliennya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Opek menegaskan, jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti materiil yang kuat dan memenuhi unsur pidana, kedua terlapor harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku.

“Kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, jadi biarkan semua berproses sesuai dengan undang-undang. Jika nanti benar terbukti memenuhi unsur pidana, maka baik DN maupun HP harus menerima konsekuensinya,” ujar Opek.

Lebih lanjut, Opek membeberkan bahwa tim penyidik Polres Situbondo telah bergerak melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan tersebut. Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak, baik terlapor maupun saksi-saksi, untuk bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

“Prosesnya sudah mulai berjalan di tahap penyelidikan kepolisian. Saya berharap semua pihak yang berkaitan dengan pusaran kasus ini bisa kooperatif dan tidak menyulitkan jalannya penyelidikan,” pungkas Opek.

Baca juga
Membongkar Tabir Mandeknya Dana Media di DPRD Bengkulu Utara: Kelalaian Administrasi atau Permainan Internal?