Memutus Lingkaran Setan “Bisnis Seragam” di Sekolah, Jangan Rampas Hak Belajar Siswa Baru

Redaksi

Newcakra.com – Hari-hari pertama masuk sekolah yang seharusnya dipenuhi dengan riuh keceriaan dan semangat baru, kini kerap berubah menjadi momen penuh kecemasan bagi banyak orang tua. Fase transisi pendidikan ini perlahan bergeser dari ruang edukasi menjadi ruang transaksi. Salah satu pemicu utamanya adalah tradisi tahunan yang terus berulang: kewajiban membeli paket seragam sekolah dengan harga selangit.

Menanggapi fenomena pelik ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra melayangkan kritik keras. Mereka memperingatkan seluruh pemangku kebijakan pendidikan agar tidak merusak mental dan semangat siswa baru melalui kebijakan pembiayaan paket seragam yang sangat memberatkan wali murid.

Pernyataan LBH Cakra ini bukan sekadar keluhan normatif, melainkan sebuah alarm keras bagi dunia pendidikan kita. Ada tiga alasan mendasar mengapa komersialisasi seragam ini harus segera dihentikan:

Ketika sekolah mewajibkan paket seragam mahal yang tak menyisakan pilihan bagi orang tua kurang mampu, anak-anaklah yang menjadi korban pertama. Siswa baru dipaksa masuk ke lingkungan sekolah dengan beban mental melihat orang tua mereka pontang-panting mencari pinjaman uang. Alih-alih fokus belajar dan beradaptasi, siswa justru dihantui rasa minder dan bersalah. Sungguh sebuah ironi ketika institusi yang bertugas mencerdaskan bangsa justru menjadi pihak pertama yang merontokkan mentalitas anak didiknya.

Seragam sekolah esensinya diciptakan untuk menghapus sekat sosial-ekonomi antar-siswa. Namun, ketika paket seragam itu sendiri dijadikan komoditas bisnis oleh oknum sekolah atau komite dengan harga di atas pasar, esensi tersebut runtuh. Istilah “koperasi sekolah” atau “kesepakatan komite” sering kali hanya menjadi tameng legalitas untuk memaksa wali murid membayar nominal yang tidak masuk akal.

Pendidikan adalah hak segala bangsa, dan negara wajib membiayainya. Ketika biaya seragam menjadi pembatas atau syarat implisit bagi seorang anak untuk bisa duduk di ruang kelas dengan tenang, maka sekolah secara tidak langsung telah melakukan diskriminasi pendidikan.

Baca juga
Bupati Rachmat Komitmen Lestarikan Seni Lokal, Penampilan Sarafal Anam Pukau Panggung Malam Berbinar

Catatan Kritis: Sekolah adalah tempat menyemai nilai-nilai kejujuran dan keadilan, bukan pasar malam tempat mencari keuntungan dari keterpaksaan para orang tua.

Kritik tajam dari LBH Cakra ini harus direspon nyata oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Terkait dengan langkah konkret:

• Sanksi Tegas: Berikan sanksi berat kepada kepala sekolah atau oknum yang terbukti melakukan pemaksaan atau “monopoli” penjualan seragam.
• Fleksibilitas Mutlak: Izinkan wali murid membeli seragam di pasar bebas secara mandiri, atau menggunakan seragam layak pakai dari kakak kelas/alumni.
• Fokus pada Subtansi: Alihkan energi sekolah dari mengurusi bisnis kain ke peningkatan mutu literasi, numerasi, dan karakter siswa.

Jangan biarkan masa depan anak-anak kita tergadaikan hanya karena urusan selembar kain. Sudah saatnya kita mengembalikan marwah sekolah sebagai ruang yang ramah, adil, dan memerdekakan bagi setiap anak bangsa, tanpa memandang tebal tipisnya dompet orang tua mereka.