Dugaan Mitra SPPG Belanja Pangan Sendiri ke Pasar Sorot Transparansi Anggaran, Pihak Terkait Bungkam

Redaksi
Oplus_16908288

PROBOLINGGO, NewsCakra.com — Transparansi pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Probolinggo menuai sorotan masyarakat. Program yang dibiayai oleh anggaran negara tersebut disinyalir diwarnai praktik ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengadaan barang dan jasa, Sabtu (01/08/2026).

 

Berdasarkan informasi dan aduan masyarakat yang diterima media, muncul dugaan bahwa mitra SPPG melakukan pembelanjaan bahan pangan secara mandiri langsung ke pasar tradisional. Padahal, mekanisme pengadaan bahan pangan dalam program SPPG telah diatur secara ketat melalui tata kelola dan regulasi resmi guna menjamin mutu, keamanan, serta akuntabilitas anggaran.

 

Dugaan praktik belanja mandiri ini memicu keprihatinan warga setempat. Masyarakat mempertanyakan pengawasan di lapangan yang dinilai longgar sehingga aturan pengadaan yang semestinya transparan diduga dapat diabaikan.

 

“Program pemenuhan gizi ini bersentuhan langsung dengan kepentingan publik dan menggunakan dana publik. Semua tahapan, terutama pengadaan bahan pangan, harus dijalankan secara akuntabel dan transparan demi menghindari ruang bagi praktik spekulatif atau penyimpangan,” ujar salah seorang warga yang mengawal isu tersebut.

 

Demi menjaga keimbangan berita (cover both sides), awak media telah mengontak pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan program SPPG tersebut melalui pesan singkat WhatsApp. Konfirmasi dilayangkan untuk memberikan ruang klarifikasi serta penjelasan resmi terkait aduan masyarakat sebelum berita ini dipublikasikan.

 

Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan atau respons apa pun.

 

Sikap diam tersebut kian memperkuat persepsi negatif di tengah masyarakat. Publik menilai keberadaan konfirmasi dan transparansi sangat krusial guna mengklarifikasi isu yang beredar sekaligus mencegah spekulasi liar di ruang publik.

 

Baca juga
Polisi Segera Panggil Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMPN 1 Panji Situbondo

Masyarakat berharap instansi teknis terkait maupun lembaga pengawas internal segera turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran mendalam. Penegakan aturan dan transparansi sangat diperlukan agar pelaksanaan program SPPG benar-benar tepat sasaran dan berintegritas.

Penulis: Imron Editor: Red