ARGA MAKMUR, Newscakra.com – Kepolisian Resor Bengkulu Utara memperkuat komitmen pemberantasan pelanggaran internal. Para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, dan Bhayangkari resmi menandatangani Pakta Integritas usai upacara serah terima jabatan di Lapangan Mako Polres Bengkulu Utara, Senin [3/8/2026].
Penandatanganan ini menjadi ikrar bersama untuk mencegah dan memberantas tiga penyakit yang merusak citra Polri: penyalahgunaan narkoba, judi online, serta pelanggaran kode etik profesi.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, http://S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan pakta integritas bukan sekadar seremonial.
“Pakta integritas ini adalah komitmen harga mati bagi kita semua, khususnya para PJU dan para Kapolsek jajaran. Tidak ada ruang dan toleransi bagi pelanggaran sekecil apa pun, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, judi online, maupun pelanggaran kode etik Polri,” tegas Kapolres.
Ia menekankan, pimpinan di tingkat Polres hingga Polsek harus menjadi teladan pertama yang bersih sebelum mengawasi dan memimpin anggota di lapangan.
“Menjaga marwah, integritas, dan kepercayaan publik adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas kepolisian,” tambah AKBP Bakti.
Melalui penandatanganan yang turut disaksikan Bhayangkari, Polres Bengkulu Utara berharap pengawasan internal dapat berjalan lebih kuat.
Langkah ini diharapkan menjadikan institusi Polri di Bengkulu Utara sebagai garda terdepan yang profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Dengan komitmen ini, setiap pelanggaran oleh anggota, sekecil apa pun, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.






