ATR /BPN Kota Padangsidimpuan dan Pemerintah Kota Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Redaksi

NEWS CAKRA, Padangsidimpuan – Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan serta bidang keuangan daerah, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan dan Bidang Keuangan Daerah, Kamis (10/09/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, khususnya dalam mendukung tertib administrasi, pengelolaan serta optimalisasi data dan aset pertanahan yang berkaitan dengan keuangan daerah.

Melalui sinergi tersebut, kedua pihak diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, efektivitas pelaksanaan tugas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pengelolaan pertanahan dan keuangan daerah yang lebih tertib, akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Kota Padangsidimpuan.

Bersinergi, Berkolaborasi, dan Bersama Mewujudkan Tata Kelola Pertanahan yang Tertib dan Akuntabel.

Baca juga
Pandaan Darurat Narkoba, Polres Pasuruan Bekuk Pengedar dengan BB 118 Gram Sabu
Penulis: A.HRPEditor: Red