PSI, JANGAN CUMA SIDAK, DPRD BANDAR LAMPUNG HARUS BENTUK PANSUS PROYEK TROTOAR Rp.21,7 M

Redaksi

NEWS CAKRA, BANDAR LAMPUNG – Permasalahan Kegiatan Proyek Revitalisasi Trotoar Jalan Sultan Agung, Way Halim, senilai sekitar Rp.21,7 miliar yang menggunakan uang hutang oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan.

Setelah DPRD Kota Bandar Lampung sebelumnya memanggil Dinas PUPR Kota Bandar Lampung dan tinjauan turun langsung ke lokasi, DPD PSI Kota Bandar Lampung meminta DPRD Kota Bandar Lampung serius dan tidak berhenti pada hearing dan sidak semata.

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung sebelumnya menemukan sejumlah persoalan di lapangan saat turun langsung ke lokasi kegiatan proyek di Way Halim, temuan termasuk dugaan penggunaan material bekas dan ukuran besi yang disebut sekitar 7,8 milimeter, sementara dokumen perencanaan mencantumkan 10 milimeter.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung Randy Aditya GG dan Sekretaris DPD PSI Kota Bandar Lampung Johan Alamsyah Jum’at (11/9/2026) di Masjid Ad Dua Way Halim kepada awak media menegaskan, jika DPRD benar-benar serius menjalankan fungsi-fungsinya, salah satunya fungsi pengawasan, maka pemeriksaan seharusnya diperluas dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan audit dan penegakan hukum.

“ Kalau memang serius, jangan berhenti di hearing dan sidak. DPRD Kota Bandar Lampung seharusnya mengajak turut serta Inspektorat, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, aparat Kejaksaan dan Kepolisian. Periksa secara menyeluruh, terbuka, transparan dan objektif. Ini menyangkut uang hutang rakyat dalam jumlah besar,” tegas Randy.

PSI juga mendesak DPRD Kota Bandar Lampung segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut persoalan proyek tersebut dan proyek lainnya dengan memanggil Wali Kota Bandar Lampung guna memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban politik atas pelaksanaan pembangunan yang terkesan tidak sesuai dengan perencanaan.

Baca juga
Waspada! Nomor WhatsApp Ketua LSM Perjuangan Situbondo Kembali Menjadi Korban Peretasan

“ Kami meminta DPRD Kota Bandar Lampung untuk segera bentuk Pansus. Panggil Walikota Bandar Lampung. Jangan hanya pemanis. Jangan sampai masyarakat melihat DPRD Kota Bandar Lampung melakukan gimmick politik, panggil, datang ke lokasi, foto-foto, memberikan pernyataan ke media, kemudian selesai. Persoalan utamanya justru harus dibawa sampai terang,” ujar Randy.

Sedangkan menurut Sekretaris DPD PSI Kota Bandar Lampung Johan Alamsyah, bahkan mengingatkan DPRD Kota Bandar Lampung untuk menjaga marwah dan wibawa sebagai anggota DPRD. Agar tidak membiarkan muncul persepsi negatif di tengah masyarakat di Provinsi Lampung.

“ Jagalah marwah dan wibawa DPRD. Jangan sampai karena tidak ada tindak lanjut yang tegas, masyarakat kemudian bertanya-tanya. Bahkan mungkin muncul dugaan atau persepsi di masyarakat, jangan-jangan memang benar adanya oknum-oknum anggota DPRD yang ikut mengatur dan bermain proyek atau kongkalingkong. Kami tidak mengatakan itu benar. Tetapi jangan sampai sikap DPRD Kota Bandar Lampung sendiri membuka ruang bagi munculnya persepsi dan dugaan seperti itu,” kata Johan.

Menurutnya, DPRD Kota Bandar Lampung adalah wakil rakyat yang duduk dari partai, merupakan lembaga yang memiliki salah satu fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Karena itu, DPRD harus menunjukkan independensi dan keberanian dalam menjalankan fungsi tersebut.

“ Jangan sampai DPRD Kota Bandar Lampung seakan benar terlihat seperti bawahannya Walikota Bandar Lampung. DPRD itu mitra sebagai lembaga pengawasan. Kalau ada persoalan dalam proyek pemerintah, ya DPRD itu harus berani memanggil, memeriksa dan meminta pertanggungjawaban Walikota, mereka itu wakil rakyat, ” tegas Johan.

Johan menilai marwah dan citra DPRD Kota Bandar Lampung sedang dipertaruhkan oleh anggota DPRD Kota Bandar Lampung dalam persoalan proyek Jalan Sultan Agung tersebut.

Baca juga
Dituduh Merusak Tanpa Bukti, Warga Situbondo Laporkan Balik Oknum Kontraktor atas Dugaan Laporan Palsu

“ Ini momentum bagi DPRD Kota Bandar Lampung membuktikan kepada rakyat, bahwa fungsi pengawasan dan keberadaan DPRD benar-benar ada dan dijalankan. Kalau memang ditemukan pelanggaran, tindak. Sampaikan juga hasil pemeriksaannya secara terbuka. Jangan abu-abu,” ujar Johan.

Johan menambahkan, proyek yang dibiayai melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) harus mendapat pengawasan ekstra ketat dari seluruh masyarakat karena pada akhirnya harus menjadi kewajiban daerah yang tetap harus dipertanggungjawabkan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“ Ini bukan uang pinjaman hutang pribadi pejabat. Ini anggaran publik. Uang rakyat. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan trotoar yang bagus di atas kertas, tetapi bermasalah dalam pelaksanaan dan kualitasnya,” tegas Johan.

DPD PSI Kota Bandar Lampung meminta DPRD Kota Bandar Lampung segera menentukan langkah konkret, bentuk Pansus, panggil Wali Kota, libatkan auditor dan aparat penegak hukum, periksa spesifikasi serta volume pekerjaan, dan buka hasilnya kepada publik.

“ Jangan hanya ramai ketika ada masalah. Setelah itu senyap. Kalau DPRD Kota Bandar Lampung menjalankan fungsinya dengan membentuk Pansus dan membuka persoalan ini secara transparan, rakyat akan memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Bandar Lampung. Tetapi kalau berhenti pada hearing lalu sidak, publik pasti bertanya, sebenarnya DPRD sedang mengawasi atau hanya sedang mempertontonkan sebuah drama, pura-pura,” tutup Randy.

Penulis: Bang AinEditor: Red