Dituduh Merusak Tanpa Bukti, Warga Situbondo Laporkan Balik Oknum Kontraktor atas Dugaan Laporan Palsu

Redaksi

SITUBONDO, Newscakra.com – Tak terima dituduh melakukan pengrusakan, Hepi Suherman, warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, resmi melaporkan balik FH Direktur CV PNK ke Kepolisian Resor (Polres) Situbondo. Langkah hukum ini diambil setelah tuduhan yang dialamatkan kepadanya terbukti tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Kasus ini bermula ketika pihak CV PNK melaporkan Hepi atas dugaan pengrusakan di sebuah lokasi proyek. Namun, setelah dilakukan pengecekan, sama sekali tidak ditemukan adanya kerusakan fisik sebagaimana yang dituduhkan oleh perusahaan kontraktor tersebut.

Hepi menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan oleh oknum kontraktor tersebut terkesan dipaksakan dan diduga memanipulasi data. Pasalnya, bukti dokumentasi foto yang diserahkan pihak CV PNK kepada penyidik Polres Situbondo disinyalir kuat bukan merupakan titik lokasi objek yang dipersoalkan.

“Apa yang dilaporkan oleh pihak kontraktor itu sama sekali tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Foto yang mereka serahkan ke Polres bukan lokasi yang dimaksud. Ini jelas rekayasa dan laporan palsu,” ujar Hepi saat mendatangi Mapres Situbondo dengan didampingi rekannya.

Akibat laporan tak berdasar tersebut, Hepi mengaku nama baiknya tercoreng. Tidak hanya itu, tuduhan sepihak ini juga menimbulkan keresahan mendalam bagi psikologis diri dan keluarganya.

Didampingi sejumlah rekannya, Hepi meminta dengan tegas agar Pihak Polres Situbondo mengusut tuntas perkara ini dan menindaklanjuti laporan baliknya secara serius. Menurutnya, kepastian hukum sangat penting agar tidak ada lagi oknum-oknum yang menggunakan laporan palsu untuk mengintimidasi warga yang bersuara kritis.
Di akhir penyataannya, Hepi menegaskan bahwa apa yang dilakukannya selama ini merupakan bagian dari hak dan fungsi kontrol sosial masyarakat.

“Masyarakat memiliki hak konstitusional untuk memantau, mengawasi, dan mengawal segala bentuk kegiatan pembangunan di Kabupaten Situbondo. Jangan sampai hak pengawasan masyarakat dibungkam dengan cara-cara (laporan palsu) seperti ini. Kami minta Polres Situbondo bertindak profesional dan tegas,” pungkasnya.

Baca juga
Kodim 0824/Jember Klarifikasi Penyebab Meninggalnya Serka Putu, Tegaskan Bukan Karena Miras

Sampai berita ini diturunkan, pihak Polres Situbondo tengah mempelajari laporan balik tersebut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: YopiEditor: Red