PSI RESMI LAPOR KE BPK RI DAN MINTA PROYEK DINAS PUPR BANDAR LAMPUNG DIAUDIT

Redaksi

NEWS CAKRA, BANDAR LAMPUNG — Polemik proyek revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung, Way Halim, Kota Bandar Lampung, senilai lebih dari Rp21,7 miliar dengan kontraktor pelaksana PT Asmi Hidayat dan konsultan pengawas CV Tri Paica Artha, kini memasuki babak baru.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandar Lampung secara resmi melayangkan surat kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung pada Senin (14/9/2026). Surat tersebut meminta pemeriksaan dan audit terhadap pekerjaan proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis serta berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Surat yang sama juga telah disampaikan kepada Ketua BPK RI di Jakarta.

Langkah ini diambil karena proyek yang menggunakan uang rakyat harus dipastikan pelaksanaannya sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta ketentuan pengelolaan keuangan negara. Demikian disampaikan oleh Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung, Randy Aditya GG, didampingi Sekretaris DPD PSI Kota Bandar Lampung, Johan Alamsyah, kepada awak media pada Selasa (15/9/2026).

“Kami resmi meminta BPK RI untuk melakukan pemeriksaan. Ada bagian pekerjaan yang ambruk saat pengecoran serta terdapat temuan dan dugaan ketidaksesuaian di lapangan. Biarkan BPK RI melakukan audit pemeriksaan secara profesional, transparan, dan independen,” tegas Randy saat ditemui di Kantor DPD PSI Kota Bandar Lampung, Pahoman.

Menurut Randy, permintaan pemeriksaan ini memiliki dasar konstitusional yang kuat. Pasal 23E ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Ketentuan tersebut kemudian diperinci melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

UU 15/2004 juga mengatur tiga jenis pemeriksaan BPK, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Baca juga
Rumah Janda Lansia di Bangsalsari Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Kami meminta BPK RI memeriksa seluruh aspek pekerjaan, mulai dari kontrak, spesifikasi teknis, volume, mutu material, metode pelaksanaan, pembayaran, hingga pengawasan. Jika ditemukan kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi, atau hal yang menimbulkan kerugian negara, harus ada tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar Randy.

Sementara itu, Sekretaris DPD PSI Kota Bandar Lampung, Johan Alamsyah, menegaskan bahwa laporan kepada BPK RI tidak berhenti hanya pada proyek Jalan Sultan Agung saja.

“Kami ingin BPK RI melihat persoalan ini secara objektif agar publik juga mengetahuinya. Ada dugaan pekerjaan proyek lain di Dinas PUPR Kota Bandar Lampung yang tidak sesuai spesifikasi kontrak. Jangan sampai perbaikan dilakukan secara fisik semata, sementara persoalan administrasi, volume, dan kualitas pekerjaan tidak pernah dibuka ke publik,” kata Johan.

Johan menambahkan, setelah menyampaikan laporan kepada BPK RI, PSI juga akan melaporkan dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan supervisi terhadap kegiatan proyek di Dinas PUPR Kota Bandar Lampung, baik yang bersumber dari APBD maupun dari skema pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Kami akan meminta KPK RI melakukan supervisi terhadap proyek-proyek di Dinas PUPR Kota Bandar Lampung. Terdapat informasi dan dugaan yang harus diuji, termasuk dugaan pengaturan pemenang tender yang dikuasai oleh oknum tertentu, serta peran pihak ketiga sebagai perantara pembagian paket pekerjaan dari Dinas PUPR,” tegas Johan.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan konflik kepentingan di mana aparat penegak hukum (Kejaksaan) dinilai enggan memeriksa kasus dugaan korupsi karena merasa telah menerima dana hibah puluhan miliar rupiah dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Menurutnya, aparat berwenang harus melakukan penelusuran apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Justru karena itulah kami meminta BPK RI untuk memeriksa dan mengauditnya. Rakyat berhak tahu siapa saja yang terlibat,” ujar Johan.

Baca juga
Perkuat Keamanan Saat Ramadan, Aliansi BEM Situbondo Sampaikan Aspirasi ke Kapolres

DPD PSI Kota Bandar Lampung juga menyampaikan bahwa salinan surat pengaduan tersebut ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Hal ini dilakukan sebagai bentuk permohonan perhatian dan kepedulian kepala negara terhadap tata kelola proyek pemerintah daerah yang menggunakan uang rakyat.

Johan menegaskan, PSI ingin memastikan bahwa pembiayaan pembangunan—baik melalui APBD maupun pinjaman daerah—tidak menjadi beban bagi masyarakat tanpa adanya pengawasan yang ketat.

“Ini uang rakyat, hak rakyat. Apalagi jika menggunakan skema pinjaman, masyarakat pada akhirnya tetap menanggung kewajibannya. Maka, kualitas pekerjaan dan pertanggungjawaban anggaran proyek harus benar-benar jelas dan berkualitas,” kata Johan.

PSI meminta agar pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kontraktor pelaksana, melainkan juga menelusuri tahapan dari awal perencanaan, proses pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, pihak Dinas PUPR Kota, hingga proses pembayaran dan semua pihak yang memiliki kewenangan dalam proyek tersebut.

Johan menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses pelaporan dan pengaduan ini hingga tuntas.

“Kami ingin Bandar Lampung memiliki pembangunan yang berkualitas. Jika ada pihak yang merasa tudingan kami tidak benar, jangan hanya membantah di media. Silakan buka dokumennya, periksa bersama, dan buktikan secara hukum. Terlebih jika merujuk pada pernyataan Wali Kota Bandar Lampung yang menjamin seluruh proyek sudah sesuai spesifikasi dan siap melaporkan sendiri ke APH jika ditemukan ketidaksesuaian,” pungkas Johan.

PSI menegaskan bahwa laporan ini bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan sesuai aturan, spesifikasi teknis, dan kepentingan masyarakat luas.

“Kami ingin kita semua peduli. Ini uang rakyat, mari bersama-sama kita jaga dan awasi pembangunan Kota Bandar Lampung,” tutup Randy.

Penulis: Bang AinEditor: Red