BAWEAN ,NEWS CAKRA – Penetapan harga tiket Grand Final Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 1 Tahun 2026 di Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, menuai sorotan tajam.
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) KSM Sangkapura mempertanyakan tingginya harga tiket yang dianggap membebani masyarakat lokal yang ingin menyaksikan ajang olahraga di daerahnya sendiri.
Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, Junaidi, mengaku menerima banyak keluhan warga. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tarif tiket Grand Final Putra dipatok Rp30.000 per orang, sementara Grand Final Putri Rp25.000 per orang.
“Yang perlu kita pertanyakan, turnamen bola voli ini sebenarnya diarahkan untuk apa? Apakah benar-benar menjadi wadah pembinaan atlet dan pencarian bibit pemain berbakat, atau justru lebih berorientasi pada pemasukan dari penjualan tiket?” tegas Junaidi.
Menurutnya, kompetisi olahraga di daerah idealnya tidak hanya berfokus pada penggalangan dana dari tiket, melainkan menjadi sarana pembinaan, pencarian bibit berbakat, dan peningkatan prestasi olahraga lokal.
“Kami tidak melarang penyelenggara mencari dukungan dana untuk menutup biaya kegiatan. Namun, jika penyelenggara mengaku menanggung biaya besar, tentu perlu ada penjelasan yang masuk akal mengenai dasar penetapan harga tiket tersebut agar tujuan pembinaan tidak terabaikan,” lanjutnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Junaidi mengaku telah melakukan klarifikasi langsung kepada panitia penyelenggara dari Desa Pekalongan.
Panitia berdalih, keputusan menaikkan harga tiket pada laga puncak disebabkan oleh kondisi turnamen yang sepi penonton sejak babak penyisihan, sehingga mengalami kerugian operasional yang cukup signifikan.
Klarifikasi panitia tersebut dirangkum dalam dua poin:
1. Kerugian Operasional: Minimnya jumlah penonton selama turnamen membuat pendapatan tidak mencukupi untuk menutup biaya penyelenggaraan.
2. Evaluasi Internal: Alasan dan dinamika penetapan harga tiket akan segera dibawa ke dalam rapat internal panitia untuk dievaluasi.
Meski panitia sudah memberikan klarifikasi, LSM GMBI KSM Sangkapura tetap meminta instansi terkait, KONI Kabupaten Gresik, serta pengurus cabang olahraga bola voli untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Evaluasi dinilai penting guna memastikan kegiatan berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang menekankan pengembangan potensi atlet, keselamatan penonton, serta manfaat bagi masyarakat luas.
Junaidi menilai penetapan harga tiket Rp25.000 dan Rp30.000 memang belum ada aturan hukum khusus yang melarang, namun perlu dinilai secara bijak berdasarkan konteks biaya operasional, sumber pendanaan, dan asas keterjangkauan bagi masyarakat.
“Turnamen olahraga seharusnya menjadi tempat lahirnya atlet-atlet berprestasi, bukan hanya tempat mencari keuntungan. Pembinaan atlet dan kepentingan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama,” pungkas Junaidi.
Melalui evaluasi bersama antara panitia, KONI Kabupaten Gresik, dan dinas terkait, diharapkan penyelenggaraan turnamen di Pulau Bawean ke depan dapat menemukan titik temu yang seimbang antara kebutuhan penutupan biaya operasional dan keterjangkauan bagi masyarakat penikmat olahraga.






