DUGAAN ASUSILA TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DI PRINGSEWU, KEPALA SEKOLAH DAN WALI KELAS DAMPINGI KORBAN LAPOR KE POLISI

Redaksi

NEWS CAKRA, PRINGSEWU – Dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Korban adalah seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar (SD), sebut saja Bunga (nama samaran). Bunga diduga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oleh ayah tirinya berinisial B.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Kepala Sekolah dan Wali Kelas VI SDN tempat Bunga menempuh pendidikan bergerak cepat memberikan pendampingan. Mereka mengantarkan langsung korban untuk melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pringsewu.

Laporan tersebut resmi disampaikan pada Selasa, 20 Oktober 2026. Langkah pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen pihak sekolah terhadap keselamatan serta perlindungan hak anak didiknya.

Hingga berita ini ditayangkan Masih Belum adaketerangan resmi terkait kronologi kejadian, hasil pemeriksaan awal, serta perkembangan penanganan laporan masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Unit PPA Polres Pringsewu.

Pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memastikan hak-hak anak yang diduga menjadi korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung. Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius, mengingat anak merupakan kelompok rentan yang wajib mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Perlu ditegaskan, dugaan perbuatan asusila tersebut masih dalam tahap laporan dan memerlukan proses pemeriksaan serta pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap harus diperlakukan sesuai dengan asas praduga tak bersalah hingga adanya kepastian hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Identitas anak yang diduga menjadi korban sengaja disamarkan oleh redaksi untuk menjaga privasi serta menghindari dampak psikologis dan sosial yang dapat merugikan masa depan anak.

Baca juga
TRUK PT IMASCO LAGI-LAGI TEWASKAN KORBAN DI PUGER, PROTES WARGA DIABAIKAN, DUA NYAWA MELAYANG

Redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada Unit PPA Polres Pringsewu guna memperoleh keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Penulis: Kaperwil LampungEditor: Red