Agraria Tapsel Serahkan Sertipikat BMD ke BPKPAD demi Kepastian Hukum

Redaksi

NEWS CAKRA, Tapanuli Selatan –  Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan secara resmi melaksanakan agenda krusial berupa penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan pada Rabu (16/9/2026).

Prosesi penyerahan yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan ini menandai babak baru dalam penguatan legalitas kepemilikan aset publik. Langkah strategis ini dinilai sebagai respons konkret atas tuntutan reformasi birokrasi yang mengamanatkan tata kelola administrasi pemerintahan yang bersih, berkepastian hukum, dan bebas dari risiko sengketa agraria di masa mendatang.

Secara seremonial, dokumen hukum yang bernilai strategis tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Ibu Anita Noveria Lismawaty, S.H., M.H., kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Selatan, Bapak M. Frananda, S.E., M.M. Kehadiran pucuk pimpinan dari kedua instansi ini menegaskan adanya sinergi interinstitusional yang kuat dan harmonis antara otoritas vertikal Kementerian ATR/BPN dengan jajaran eksekutif pemerintah daerah. Kolaborasi ini memperlihatkan keseriusan kedua belah pihak dalam mengawal setiap jengkal tanah milik negara agar memiliki basis legalitas yang absolut.

Dalam dimensi yuridis formal, penerbitan sertipikat aset BMD ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif belahan bumi belaka, melainkan sebuah instrumen vital dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang komprehensif. Melalui kepemilikan sertipikat resmi ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan kini memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) atas kepemilikan aset-aset daerah tersebut. Hal ini secara otomatis memitigasi potensi klaim sepihak dari pihak ketiga sekaligus mereduksi tumpang tindih pemanfaatan lahan yang kerap menjadi batu sandungan bagi akselerasi pembangunan daerah di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga
Sidak Malam Hari: Tim Kanwil Jatim Geledah Kamar Hunian Lapas Bojonegoro, Pastikan Steril Narkoba dan HP

Dari perspektif manajemen fiskal dan aset, keberhasilan sertifikasi ini diharapkan mampu menstimulasi pengelolaan aset daerah yang jauh lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Bapak M. Frananda, S.E., M.M., selaku Kepala BPKPAD menekankan bahwa kejelasan status hukum tanah akan mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan inventarisasi, pembukuan, hingga pelaporan neraca keuangan daerah yang valid. Dengan basis data aset yang mutakhir dan terverifikasi secara hukum, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dapat mengeliminasi celah kebocoran potensi daerah serta mengoptimalkan fungsi utilitas dari setiap jengkal lahan yang dikuasai oleh negara.

Lebih jauh lagi, kepastian hukum atas aset BMD ini akan menjadi katalisator utama dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah demi kepentingan pembangunan makro dan peningkatan mutu pelayanan publik. Lahan-lahan yang telah tersertifikasi kini siap diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk pembangunan infrastruktur dasar, fasilitas kesehatan, pusat pendidikan, hingga pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pada akhirnya, bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Selatan secara agregat melalui penyediaan fasilitas publik yang representatif dan tidak bermasalah di kemudian hari.

Di sisi lain, momentum ini juga menjadi pembuktian atas komitmen berkelanjutan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan di bawah kepemimpinan Ibu Anita Noveria Lismawaty, S.H., M.H. Instansi vertikal ini terus bertransformasi untuk memberikan pelayanan agraria yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat modernisasi layanan publik nasional. Dengan memangkas birokrasi dan meningkatkan kecepatan penerbitan dokumen tanpa mengabaikan aspek ketelitian yuridis, Kantor Pertanahan Tapsel membuktikan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah yang andal dalam mengurai benang kusut problematika pertanahan.

Melalui keberhasilan penyerahan sertipikat ini, sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemkab Tapanuli Selatan diharapkan terus terjaga dan bahkan ditingkatkan mutunya pada objek-objek aset daerah lainnya yang masih dalam proses pendaftaran. Penataan administrasi yang paripurna ini akan menjadi fondasi yang kokoh bagi jalannya roda pemerintahan lokal. Sekaligus, menjadi preseden baik bagi tata kelola birokrasi yang progresif, di mana kepastian hukum vertikal-horizontal mampu berjalan beriringan demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca juga
Kukuhkan Ketua PAC Cepu, DPC LSM Naga Merah Blora Tekankan Sinergi dan Dedikasi

 

Penulis: A.HRPEditor: Red