Antisipasi “Jalur Maut” Gatot Subroto, Warga Audiensi ke DPRD Kota Pasuruan Tuntut Pengalihan Arus Konsisten

Redaksi

PASURUAN NewsCakra.com — Keresahan mendalam warga di sepanjang Jalan Gatot Subroto akhirnya mendapatkan atensi serius dari pihak legislatif dan eksekutif. Setelah menunggu respons selama lebih dari sepekan, Aliansi Masyarakat Bersatu menggelar audiensi bersama Ketua dan jajaran Anggota Komisi 3 DPRD Kota Pasuruan, serta Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pasuruan, Jumat (26/6/2026).

 

Audiensi ini digelar menyusul melonjaknya angka kecelakaan lalu lintas yang kerap menelan korban jiwa di wilayah tersebut. Lonjakan fatalitas tersebut terjadi imbas dari pengalihan arus kendaraan berat pasca dilaksanakannya proyek perbaikan Jembatan Bukwedi.

 

Koordinator audensi Forum Lintas Tokoh Masyarakat RT/RW Bersatu, M. Fatkhulloh, menyampaikan bahwa meski telah ada titik temu mengenai pengalihan arus, warga masih merasa belum puas. Mereka ingin memastikan kebijakan tersebut bukan sekadar “angin segar” atau janji manis di atas kertas.

 

“Kami kecewa kepada Bapak Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota yang tidak hadir dalam audiensi ini untuk mendampingi Bapak Dewan. Yang hadir hanya Kadishub dan Bapak Camat wilayah setempat,” ujar Fatkhulloh usai audiensi.

 

Ia menegaskan, warga menuntut agar sterilisasi kendaraan besar di Jalan Gatot Subroto diberlakukan secara konsisten hingga proyek Jembatan Bukwedi rampung total. Warga sempat menyoroti adanya informasi keliru di akun Instagram resmi Dishub yang menyebut pengalihan hanya berlaku hingga 3 Juli.

 

“Kami tidak mau tahu, tuntutan kami tetap sampai Jembatan Bukwedi selesai. Truk bermuatan besar dari arah Kraton dilarang masuk ke Jalan Gatot Subroto. Jika sampai tanggal 3 Juli kendaraan besar masuk lagi, kami tidak akan diam. Kami akan mengawal ini dengan cara apa pun, bahkan siap turun ke jalan menggelar aksi besar-besaran,” tegasnya.

Baca juga
Tapak Suci Asembagus Semarakkan Kajian 10 Muharram PCM Asembagus di Masjid Mujahidin Perante

 

Warga berharap, minimal arus kendaraan besar dari satu sisi, khususnya dari arah Kraton, dapat dialihkan sepenuhnya untuk meredam keresahan masyarakat sekitar.

 

Merespons tuntutan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Andriyanto, menjelaskan bahwa pengalihan arus bagi kendaraan berat khususnya kelas 3 ke atas, sudah mulai dijalankan secara penuh per hari ini tanpa pemberlakuan jam tertentu. Kendaraan besar kini diarahkan langsung masuk jalur tol melalui kawasan PIER dan Nguling.

 

Kebijakan ini merupakan hasil kolaborasi lintas wilayah yang melibatkan Dishub Kota Pasuruan, Dishub Kabupaten Pasuruan, serta jajaran Kepolisian Resort Pasuruan.

 

“Skema pengalihan Bukwedi ini tidak hanya melibatkan Kota Pasuruan. Kami melibatkan pihak Kabupaten, baik Dishub maupun kepolisian, karena dampak pengalihan ini ada di wilayah Nguling dan PIER. Ini sudah kami jalankan mulai pagi tadi,” jelas Andriyanto.

 

Terkait polemik unggahan di media sosial Instagram yang menyebut batas waktu pengalihan hanya sampai 3 Juli, Andriyanto meluruskan bahwa hal tersebut merupakan kesalahan ketik (typo) dari pihak Dishub Kabupaten Pasuruan. Poin batasan tanggal tersebut tidak pernah dibahas dalam rapat koordinasi resmi.

 

“Mungkin salah ketik, karena pembahasan itu memang tidak ada di rapat. Kami akan segera meluruskan dan berkomunikasi dengan pembuat konten di Dishub Kabupaten. Evaluasi akan kami lakukan melekat setiap hari, dan kami pastikan pengalihan ini tetap berlangsung sampai dengan pekerjaan proyek Jembatan Bukwedi selesai sepenuhnya,” pungkasnya.

 

Menyikapi hasil audiensi tersebut, Ayi Suhaya, S.H., selaku ketua GM-FKPPI kota Pasuruan mendesak pemerintah agar benar-benar berkomitmen menjalankan hasil kesepakatan. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi kendaraan berat yang melintas di Jalan Gatot Subroto.

 

Baca juga
Skandal MBG di Purwodadi: Ratusan Porsi Basi Ditarik, Legalitas Dapur SPPG Gajahrejo Dipertanyakan

“Jangan sampai hanya memberikan angin segar pada warga. Jika masih terlihat kendaraan besar melintas di Jalan Gatot Subroto, artinya pemerintah tidak melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Jika tidak mampu, lebih baik berjiwa kesatria dengan mengundurkan diri,” kata Ayi.

 

Ia juga mengingatkan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, hingga Kadishub agar amanah dengan jabatan dan tanggung jawabnya, terlebih persoalan ini menyangkut nyawa manusia. Ayi mengkritik tajam para pejabat yang dinilai hanya aktif hadir dalam kegiatan seremonial pencitraan saja, namun seolah mati rasa saat berhadapan dengan persoalan keselamatan nyawa warga.

 

“Kalian digaji dari hasil pajak rakyat. Sebagai pemangku kebijakan dan pemimpin di Kota Pasuruan, jangan sampai menerapkan prinsip 3D: Datang, Duduk, Duit. Jangan sampai makan gaji buta,” cetusnya dengan nada retoris yang tegas.

Penulis: GhaEditor: Red