NEWS CAKRA PESAWARAN – Dugaan praktik perjudian di wilayah hukum Polres pesawaran kembali mencuat ke publik. Sebuah lokasi di Desa Kejadian,Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran,Lampung.
Disinyalir menjadi basis aktivitas judi sabung ayam dan Judi Koprok yang beroperasi hampir setiap hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber Warga Setempat, aktivitas Sabung ayam dan Judi Koprok di lokasi tersebut bukan sekadar hiburan musiman.
Gelanggang taruhan ini bahkan disebut-sebut mencapai puncak keramaian pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu, dengan perputaran uang yang melibatkan banyak orang.Minggu(4/10/2026)
Modus perjudian di lokasi ini tidak tunggal. Di arena yang sama, permainan judi Koprok konvensional bermuatan taruhan uang diduga kuat berjalan beriringan untuk menyedot lebih banyak penjudi.
Aktivitas tersebut Beroperasi Setiap hari Secara terbuka. aktivitas ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Khususnya, mengenai fungsi pengawasan publik dan respons aparat penegak hukum(APH). mengingat lokasi tersebut masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Tegineneng.
Aktivitas ilegal yang terorganisir dan berlangsung Setiap hari menuntut langkah konkret kepolisian. Penegakan hukum yang tegas dinilai mendesak agar persepsi pembiaran tidak mencuat di tengah publik.
Status operasional arena perjudian tersebut masih bersifat informasi awal.
Kepastian hukum atas dugaan pidana ini sepenuhnya bersandar pada hasil investigasi dan penyelidikan oleh Pihak kepolisian.
Hingga berita ini di Terbitkan Wartawan Media ini terus berupaya meminta konfirmasi resmi dari Kapolsek Tegineneng untuk memberikan klarifikasi dan langkah penindakan.






