Dugaan Penyimpangan Dana Desa Blitarejo: Kepala Pekon Pilih Bungkam saat Dikonfirmasi

Redaksi

NEWS CAKRA, PRINGSEWU  – Realisasi Dana Desa (DD) Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, kembali menjadi sorotan tajam publik.

Dugaan mark-up mencuat pada realisasi pengadaan pompanisasi Tahun Anggaran 2022 dan 2024 yang menelan anggaran puluhan juta rupiah.

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa:

– TA 2022: Pembelanjaan 1 unit pompanisasi senilai Rp 41.600.000
– TA 2024: Pembelanjaan 2 unit pompanisasi senilai Rp 80.000.000

Total 3 unit pompanisasi dengan total anggaran lebih dari Rp 121 Juta tersebut dipertanyakan kewajarannya oleh warga.

Fakta di lapangan menunjukkan bantuan tersebut memang telah diterima penerima manfaat. Hal ini dibenarkan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pekon Blitarejo, Ahmad Nurdin, saat dikonfirmasi di kediamannya, Senin (27/10/2026).

“Bantuan pompanisasi dari Pekon 3 unit, 1 unit Mesin Diesel Merk Kubota 8,5 PK, 2 unit Mesin Diesel Merk Yanmar, lengkap Selang Karpet 100 Meter dan Selang Plastik 200 Meter. 1 unit saya yang terima, 1 unit diterima Kelompok Undi Laras dan 1 unit diterima Eko Ketua Poktan,” ungkap Nurdin.

Sorotan tidak hanya pada pompanisasi. Sebelumnya, tokoh masyarakat dan pemuda Pekon Blitarejo juga mempertanyakan realisasi Dana Desa TA 2022 hingga 2025 yang dinilai tidak sesuai fakta lapangan.

“Di kertas tulisannya sudah terealisasi semua, lapangan futsal mangkrak, jalan rusak. Itu namanya realisasi di kertas doang, bukan di lapangan,” tegas tokoh masyarakat Blitarejo, Sabtu (24/10/2026).

Warga mencontohkan lapangan futsal yang dibangun dengan anggaran *Rp 61.000.000* namun hasilnya tidak sesuai dan terkesan asal jadi. Begitu juga dengan sejumlah jalan lingkungan yang masih rusak meski telah dianggarkan.

Warga pun mempertanyakan tiga hal krusial:

1. Berapa total Dana Desa TA 2022, 2023, 2024, 2025 yang masuk ke Pekon Blitarejo?
2. Berapa yang sudah dibelanjakan dan untuk apa saja secara rinci?
3. Kenapa lapangan futsal yang anggarannya besar hasilnya tidak sesuai?

Baca juga
Polres Situbondo Bongkar Praktik Judi Togel Online di Panarukan

“Kami tidak menuduh korupsi, kami mempertanyakan realisasi. Kalau realisasinya benar, buktikan. Kalau gak bisa dibuktikan, berarti ada yang disembunyikan,” tutup tokoh tersebut.

Pekon Blitarejo, *Prayitno*, via telepon pada Senin (26/10/2026) tidak mendapat respon. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi.

Tim Redaksi bersama tokoh masyarakat dan pemuda akan terus menelusuri hasil kegiatan yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 di Pekon Blitarejo.

Penulis: Kaperwil LampungEditor: Red