PASURUAN newscakra.com — Kantor Bersama (KB) Samsat Pasuruan Kota menegaskan komitmennya dalam mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. Seluruh wajib pajak dipastikan memperoleh pelayanan yang setara, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Kamis (8/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, setiap proses administrasi kendaraan bermotor diproses berdasarkan urutan antrean, kelengkapan dokumen, serta jenis layanan yang diajukan. Petugas di lapangan juga disiagakan untuk memberikan petunjuk dan pendampingan bagi masyarakat yang menemui kendala dalam memenuhi persyaratan administrasi.
Guna menjaga integritas dan mutu pelayanan, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Pasuruan Kota menggelar pengawasan serta mitigasi secara berkala. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyimpangan serta memastikan seluruh personel bekerja profesional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pelayanan yang tertib ini menuai apresiasi positif dari para wajib pajak. Salah seorang warga mengaku terbantu oleh sikap responsif petugas dalam memberikan kejelasan informasi.
“Pelayanannya tertib dan petugas cukup membantu. Kalau ada persyaratan yang kurang, langsung dijelaskan sehingga kami tahu apa yang harus dilengkapi,” ungkap salah seorang wajib pajak di lokasi.
Sementara itu, Kepala UPT PPD Samsat Pasuruan Kota, Sarifudin Yusup, SE., menegaskan bahwa kesetaraan hak pelayanan bagi seluruh warga merupakan komitmen utama jajarannya.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh wajib pajak. Semua diproses sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Pengawasan juga terus dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Sarifudin.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu bertanya langsung kepada petugas di lokasi jika memerlukan penjelasan terkait alur administrasi.
“Bagi masyarakat yang tidak tahu arah pada waktu pengurusan, jangan ragu untuk meminta penjelasan kepada petugas agar mendapatkan arahan yang tepat,” tambah Sarifudin.
Melalui penguatan kualitas layanan, pengawasan internal yang ketat, serta keterbukaan informasi, KB Samsat Pasuruan Kota terus berupaya menjaga kepercayaan publik sekaligus mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, dan akuntabel.






