NEWSCAKRA, BENGKULU – Majelis Pimpinan Nasional Organisasi Masyarakat Bengkulu Bersatu (MPN OMBB) melayangkan kritik keras terhadap lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, hampir tiga bulan sejak penggeledahan besar pada Juli lalu, penanganan kasus tersebut dinilai masih jalan di tempat dan belum membuahkan kepastian hukum.
Ketua Umum MPN OMBB, M. Diamin, mendesak lembaga antirasuah untuk segera menetapkan status tersangka, menyusul temuan barang bukti uang tunai fantastis senilai lebih dari Rp 4 miliar di rumah dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman.
“Masyarakat Bengkulu berhak mendapatkan kejelasan. Sudah hampir tiga bulan berlalu sejak uang Rp 4 miliar itu disita dari rumah Kadis PUPR Bengkulu, namun sampai hari ini KPK belum juga menetapkan satu pun tersangka. Penundaan ini memicu tanda tanya besar di tengah publik,” tegas M. Diamin dalam keterangan persnya, Selasa (7/10).
Ia meminta KPK bertindak tegas dan berani. “Kami mendesak KPK untuk bertindak tajam, berani, dan segera menaikkan status hukum pihak terkait menjadi tersangka,” lanjutnya.
Diketahui, kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan suap ijon proyek yang sebelumnya menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif.

Dalam pengembangannya, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum guna mengusut dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Kendati Bendahara Dinas PUPR hingga sejumlah saksi telah diperiksa berulang kali, status hukum perkara ini masih menggantung tanpa titik terang.
M. Diamin mengingatkan, penemuan uang miliaran rupiah di rumah dinas seorang pejabat publik merupakan indikasi kuat adanya penyelewengan anggaran yang melukai hati rakyat Bengkulu.
“Jangan sampai Sprindik Umum ini dijadikan alasan untuk mengulur-ulur waktu. Jika alat bukti sudah klop dan aliran dana Rp 4 miliar itu sudah jelas peruntukannya, tunggu apa lagi?” kritiknya.
OMBB menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini agar tidak menguap begitu saja.
“KPK harus segera mengumumkan tersangkanya demi menjaga marwah penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Bumi Rafflesia,” pungkas Ketum MPN OMBB tersebut.






