NEWS CAKRA, PRINGSEWU – Diam saja, mungkin itulah pilihan Prayitno, Kepala Pekon (Kakon) Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, saat ditanya wartawan terkait anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022–2025. Sudah hampir satu bulan, tak kunjung ada jawaban.
Bahkan pemberitaan terkait hal tersebut sudah go publik di dunia maya, terutama di kalangan para kakon di Kabupaten Pringsewu, bahwa Kakon Prayitno diduga kuat telah menyalahgunakan anggaran DD tahun tersebut, sesuai keterangan dari aparatur pekonnya sendiri.
“Coba aja berani enggak dia memberikan keterangan kepada wartawan terkait DD tahun 2022–2025. Karena apa yang kami sampaikan apa adanya. Buat apa kita memberikan keterangan yang tidak benar, karena tidak ada untungnya sama sekali bagi kami,” ujar aparatur pekon setempat melalui telepon untuk yang kesekian kalinya, Jumat (06/11/2026).
Ditegaskan aparatur pekon, tokoh masyarakat, dan pemuda, sang kakon diminta bisa memberikan keterangan terkait:
Tahun 2022:
1. Pembuatan kelompok perikanan Rp69.600.000,-
2. Belanja Sabes Rp18.000.000,-
Tahun 2023:
3. Sosialisasi bahaya narkoba Rp11.900.000,-
4. Belanja Sabes Rp20.000.000,-
Tahun 2024:
5. Belanja Sabes Rp17.400.000,-
6. Sosialisasi bahaya narkoba Rp13.510.000,-
7. Pelatihan pemulasaraan jenazah Rp11.240.000,-
Tahun 2025:
8. Bantuan insentif keagamaan Rp20.000.000,- yang diduga ada mark-up
“Memberikan keterangan bukan hanya di atas kertas, tapi bukti nyata harus jelas. Jangan katanya, karena masyarakat tidak memahami katanya tapi nyatanya,” pinta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Hingga berita ini diturunkan untuk yang kesekian kalinya, Tim Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada semua pihak sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.






