LAKH PWI LAMPUNG DAMPINGI 2 JURNALIS AKURAT LAMPUNG YANG DIDUGA DIANIAYA SAAT LIPUTAN PROYEK GAPURA UIN RIL

Redaksi

BANDAR LAMPUNG, Newscakra.com – Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum LAKH PWI Lampung memberikan pendampingan hukum kepada dua jurnalis media Akurat Lampung, Zulfikri dan Ade Kurniawan.

Keduanya diduga menjadi korban penganiayaan, penyekapan, hingga pengeroyokan saat melakukan peliputan proyek pembangunan Gapura Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung UIN RIL.

Aksi kekerasan itu diduga dilakukan oknum pengawas proyek dari CV Sama Cinta Konstruksi dan petugas keamanan di area kampus.

Ketua LAKH PWI Lampung sekaligus Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Kusmawati, bersama Sekretaris PWI Lampung Andi S. Panjaitan, menerima kedatangan kedua korban di Sekretariat PWI Lampung, Kamis [27/8/2026].

“Kami menerima laporan dua rekan wartawan Akurat Lampung. Mereka meminta PWI mengawal proses hukum di Polresta Bandar Lampung terkait dugaan penganiayaan, penyekapan, dan pengeroyokan oleh pihak pelaksana proyek di UIN RIL dan juga oknum satpam,” ujar Kusmawati.

Menurut Kusmawati, korban telah melapor ke Polresta Bandar Lampung dan menjalani visum et repertum. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengalami luka lebam di beberapa titik tubuh.

“Korban juga mengalami trauma tumpul di dada sebelah kanan akibat tendangan. Hingga saat ini masih merasakan sakit,” jelasnya.

Saat ini LAKH PWI Lampung bersama korban masih menunggu jadwal pemanggilan dari penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan saksi korban.

Kusmawati menegaskan, sebelum melakukan dokumentasi, kedua jurnalis telah bekerja secara profesional sesuai Kode Etik Jurnalistik. Mereka juga sudah berkoordinasi dengan Humas UIN RIL. Proyek yang diliput sendiri diduga sempat mangkrak.

Atas maraknya tindakan kekerasan dan upaya pembungkaman terhadap jurnalis, PWI Lampung mendesak Aparat Penegak Hukum APH untuk menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu.

Baca juga
Anggota DPR RI Fraksi NasDem dan BPKH Sosialisasi Pengelolaan Dana Haji Transparan

“Kinerja pers adalah fungsi kontrol sosial yang harus dilindungi. Kami meminta aparat menindak tegas pelaku agar wartawan yang bertugas di lapangan merasa aman dan dilindungi hukum,” tegas Kusmawati.

 

Penulis: Bang AinEditor: Red