Berita  

Polres Bojonegoro Cek Dugaan Gudang Solar Bersubsidi di Kalicilik, Tak Ditemukan Lokasi Penimbunan  

Redaksi
Oplus_16908288

BOJONEGORO, realitapublik.id — Dugaan adanya aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Bojonegoro.

Informasi mengenai dugaan penimbunan tersebut sebelumnya sempat beredar luas di masyarakat dan menyeret nama seseorang berinisial LK. Namun, isu yang berkembang masih sebatas dugaan awal dan belum didasari bukti hukum yang kuat.

Menindaklanjuti kabar tersebut, Polres Bojonegoro melalui Kanit Pidum Unit 1, IPTU Michel Manansi, bersama tim mendatangi dan mengecek langsung lokasi yang dimaksud pada Sabtu (05/09/2026). Pengecekan ini bertujuan untuk memverifikasi kebenaran informasi lapangan serta memastikan ada atau tidaknya gudang mapun lapak penimbunan solar bersubsidi.

Guna menjaga keterbukaan dan transparansi publik, proses pengecekan di lokasi juga disaksikan langsung oleh sejumlah awak media online maupun cetak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan menyisir area lokasi, petugas tidak menemukan adanya lapak, gudang, maupun aktivitas penimbunan BBM bersubsidi sebagaimana diisukan.

“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan lapak penimbunan BBM solar,” ujar Anggota Unit 1 Polres Bojonegoro, IPDA Agung Wijayanto.

Dengan tidak ditemukannya bukti fisik di lapangan, dugaan aktivitas penimbunan BBM di Desa Kalicilik tersebut dinyatakan tidak terbukti. Begitu pula dengan nama berinisial LK; hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan yang mengindikasikan keterlibatannya dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Langkah verifikasi lapangan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat laporan masyarakat berbasis fakta. Verifikasi awal dinilai penting untuk mencegah isu yang belum terkonfirmasi berkembang menjadi tuduhan liar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Kendati demikian, warga yang memiliki data atau bukti valid terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi disarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Baca juga
Antisipasi Akses Terputus, Warga Seliwung dan LSM Perjuangan Rakyat Kompak Bersihkan Sampah di Jembatan Limpas
Penulis: IrawanEditor: Red