Polda Jatim Mulai Usut Kasus Pencemaran Lingkungan PG Asembagus, Pelapor Serahkan Bukti Autentik

Redaksi

NEWS CAKRA, SURABAYA — Penanganan dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang melibatkan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Pabrik Gula (PG) Asembagus memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mulai mengusut laporan dari Aliansi Media Peduli Situbondo (AMPS) dengan memintai keterangan resmi para pelapor di Mapolda Jatim, Jumat (25/9).

Pemeriksaan ini dihadiri langsung oleh tim kuasa hukum AMPS, Budi Santoso, S.H., M.H., serta didampingi oleh Nofika Syaiful Rahman (Ketua DPC LBH Cakra Kabupaten Situbondo), Agus Arianto (Tim Pencari Fakta/TPF), dan Dafit Haryono (Ketua AMPS sekaligus Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Situbondo).

Di hadapan penyidik, tim pelapor memaparkan secara komprehensif bukti, temuan, serta fakta lapangan terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pembuangan limbah PG Asembagus yang dinilai meresahkan warga.

Desakan Penegakan Hukum yang Transparan
Usai pemeriksaan, Budi Santoso, S.H., M.H., menekankan pentingnya penanganan perkara secara serius dan profesional. Menurutnya, persoalan limbah ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan keselamatan ekosistem di sekitar pabrik.

“Kami meminta Ditreskrimsus Polda Jatim segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan berkeadilan. Mengingat dampak pencemaran ini terbukti sangat merugikan serta membahayakan keselamatan kesehatan masyarakat sekitar PG Asembagus,” tegas Budi.

Sementara itu, Ketua AMPS Dafit Haryono menyampaikan kepada awak media bahwa ia bersama timnya berjuang demi nasib masyarakat terdampak. Pihaknya sebelumnya telah berulang kali berupaya berkoordinasi dengan pihak PG Asembagus, namun tidak kunjung membuahkan solusi.

“Kami bersama tim aliansi sudah beberapa kali berusaha berkoordinasi dengan pihak PG Asembagus, namun hasilnya nihil hingga kami sepakat membawa persoalan ini ke Polda Jatim,” ujar Dafit.

Senada dengan Dafit, perwakilan Tim Pencari Fakta (TPF) sekaligus warga terdampak, Agus Arianto, berharap kasus tersebut dapat ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum demi kesehatan dan keselamatan warga.

Baca juga
Tanpa Pandang Bulu, Polri Tegaskan Tidak Ada Impunitas bagi Personel Terlibat Narkoba

“Kami, yang termasuk bagian dari masyarakat terdampak, sangat berharap pihak Polda Jatim, khususnya Ditreskrimsus, dapat menangani kasus tersebut dengan serius dan profesional karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar PG Asembagus,” pungkas Agus.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Kabupaten Situbondo karena dampaknya dirasakan langsung oleh warga sehari-hari. Publik dan lembaga pendamping hukum berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut demi tercapainya keadilan ekologis bagi masyarakat terdampak.

Penulis: Nov