BONDOWOSO, Newscakra.com – Proyek Rekonstruksi Jaringan Jalan Tenggarang – Tangsil Kulon di Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mendadak jadi sorotan publik. Proyek senilai Rp133.586.000,00 ini diduga kuat sarat masalah, mulai dari ketidaksesuaian spesifikasi teknis di lapangan hingga indikasi pelanggaran administrasi.
Proyek yang didanai melalui Dana Pajak Rokok di bawah naungan Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso ini secara resmi dimenangkan oleh CV Mitra Abadi. Namun, pelaksanaannya di lapangan justru memicu kontroversi.
Temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan manipulasi ketebalan aspal hotmix. Ironisnya, kesimpangsiuran informasi justru datang dari internal proyek itu sendiri. Pihak konsultan mengklaim bahwa ketebalan aspal sudah memenuhi standar teknis, sedangkan pihak pelaksana menilai hasil pengerjaan tersebut tidak masuk dalam spesifikasi yang telah ditentukan.
Dualisme keterangan ini memicu kecurigaan Dicky, seorang aktivis muda yang selama ini gencar memantau kegiatan proyek-proyek pemerintah.
“Ada ketimpangan informasi yang sangat kontradiktif antara konsultan dan Pelaksana. Kami sebagai bagian dari masyarakat jadi bertanya-tanya, mana yang jujur dan mana yang mencoba menutupi kekurangan?” ujar Dicky.
Tak hanya masalah mutu fisik, keabsahan administrasi CV Mitra Abadi selaku kontraktor utama juga dipertanyakan. Beredar kabar bahwa perusahaan tersebut diduga hanya ‘dipinjam benderanya’, sementara pengerjaan fisik di lapangan diserahkan penuh kepada pihak ketiga.
Saat dikonfirmasi terkait pengerjaan tersebut, seorang oknum berinisial EK yang disebut-sebut memiliki peran kunci dalam proyek tidak memberikan klarifikasi substantif. Alih-alih membeberkan fakta, EK justru merespons dengan nada arogan dan terkesan menantang Dicky selaku kontrol sosial untuk memberitakannya di media.
Melihat buruknya kualitas hotmix dan carut-marutnya tata kelola proyek bernilai ratusan juta rupiah ini, masyarakat bersama aktivis mendesak adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait.
Mereka meminta Dinas BSBK Kabupaten Bondowoso bersama APH segera melakukan audit teknis, pemeriksaan volume pengerjaan, dan evaluasi menyeluruh terhadap CV Mitra Abadi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas BSBK Kabupaten Bondowoso belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas temuan tersebut.






