Sorot Pengerjaan Lapen Didesa Trebungan , LSM Penjara Tuding Pengawasan Dinas PUPP Situbondo Tumpul

Redaksi

NEWS CAKRA, ​SITUBONDO — Pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo, khususnya Bidang Bina Marga, mendapat sorotan tajam. Pembiaran terhadap pelaksanaan proyek fisik di lapangan dinilai tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas infrastruktur yang layak dan tahan lama.

​Kritik pedas ini dipicu oleh temuan pada proyek peningkatan jalan jenis Lapis Penetrasi Macadam (Lapen) ruas Trebungan-Trebungan (R. 278) Barat Sungai di Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran. Proyek sepanjang 324,5 meter yang didanai APBD 2026 senilai Rp171.110.641,09 dan dikerjakan oleh CV. AIRA UTAMA tersebut mendadak dikeluhkan warga karena kualitas fisiknya yang meragukan.

​Menanggapi aduan warga, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara DPC Situbondo melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Hasil investigasi menunjukkan indikasi kuat terjadinya penyimpangan petunjuk teknis (juknis), terutama pada proses pemadatan jalan yang tidak maksimal.

​Wakil Ketua LSM Penjara DPC Situbondo, Abdul Gafur, menilai buruknya pengerjaan di lapangan merupakan dampak langsung dari tumpulnya fungsi kontrol dinas terkait. Menurutnya, pembiaran ini memberikan ruang bagi pelaksana untuk mengabaikan standar mutu.

​”Proyek ini dibiayai oleh uang rakyat melalui pajak yang disetorkan masyarakat. Ketika pengawasan dari Dinas PUPP lemah, kontraktor bekerja asal-asalan. Akibatnya, konstruksi jalan dipastikan cepat rusak, dan masyarakat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan karena tidak bisa menikmati jalan yang berkualitas,” tegas Gafur di lokasi kegiatan, Senin (5/10/2026).

​Melihat kondisi tersebut, LSM Penjara DPC Situbondo menegaskan beberapa poin desakan:

● ​Inspeksi Mendadak: Meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim teknis Dinas PUPP Situbondo segera turun ke lokasi untuk menguji mutu serta ketebalan pemadatan jalan.
● ​Evaluasi Total Pengawasan: Mendesak perbaikan sistem pengawasan proyek fisik agar tidak ada lagi pembiaran terhadap pekerjaan yang di luar spesifikasi teknis.
● ​Pertanggungjawaban Anggaran: Mengingatkan bahwa setiap rupiah dana APBD harus dipertanggungjawabkan untuk kepentingan dan keselamatan publik, bukan sekadar menggugurkan kewajiban proyek.

Baca juga
Mempererat Sinergi, DPC MADAS Sedarah Kabupaten Probolinggo Gelar Audiensi dengan Bupati Gus Haris

​LSM Penjara menyatakan telah mengumpulkan bukti teknis di lapangan dan siap melayangkan surat resmi hingga menempuh jalur hukum jika Dinas PUPP Situbondo tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor pelaksana.
​Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak CV. Aira Utama maupun Dinas PUPP Bidang Bina Marga Kabupaten Situbondo belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan minimnya pengawasan dan penurunan mutu proyek tersebut.